Penerjemah Tersumpah Profesional untuk Dokumen Resmi Anda
Layanan profesional penerjemah tersumpah Kemenkumham untuk alih bahasa dokumen resmi. Pengerjaan cepat, sah, dan bisa digunakan dalam berbagai keperluan legal.
Layanan profesional penerjemah tersumpah Kemenkumham untuk alih bahasa dokumen resmi. Pengerjaan cepat, sah, dan bisa digunakan dalam berbagai keperluan legal.

Pro-Penerjemah adalah penyedia layanan sworn translator tepercaya yang membantu individu, perusahaan, maupun instansi untuk menerjemahkan dokumen legal resmi dengan hasil yang akurat dan sah di mata hukum.
Tiga layanan utama kami meliputi:
Jasa penerjemah resmi dan tersumpah Anda butuhkan untuk mengalihbahasakan dokumen kependudukan, akta kelahiran, ijazah, kontrak, surat kuasa, dll. Semua penerjemah kami bersertifikat Kemenkumham sehingga hasil terjemahannya diakui dan sah.
Layanan legalisasi membantu Anda mengesahkan dokumen oleh instansi terkait seperti notaris, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedubes. Kami tangani seluruh prosesnya, dari pengecekan kelengkapan hingga pengantaran dokumen.
Kami juga menyediakan interpreter profesional yang berpengalaman dalam berbagai bahasa. Tersedia layanan interpreter simultan dan konsekutif, baik secara langsung di lokasi maupun melalui platform online.
Pengesahan dokumen apostille hanya perlu satu tahap dari Kemenkumham. Tidak perlu lagi legalisasi berlapis beberapa instansi. Namun, ini hanya berlaku di negara‑negara anggota Konvensi Apostille.
Lengkapi formulir pemesanan dengan data berikut:
Selanjutnya, kami akan mengirim invoice sesuai pilihan bahasa, jenis, dan jumlah dokumen yang ingin Anda terjemahkan. Secara umum, harga jasa penerjemah tersumpah kami mulai Rp85.000.
Silakan bayar uang DP (uang muka) supaya kami bisa langsung memulai proses pengerjaannya.
Setelah itu, dokumen dari Anda akan langsung diproses oleh penerjemah bersertifikat kami dengan mengikuti standar yang berlaku.
Untuk mengklaim hasil terjemahan, Anda harus melunasi invoice sesuai jumlah tagihan yang tersisa terlebih dahulu.
Hasil terjemahan dokumen kami kirim dalam format digital atau cetak (sesuai permintaan), lengkap dengan cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah. Ada garansi revisi hingga tujuh hari.
Hasil terjemahan kami sah secara hukum dan dapat Anda gunakan di instansi pemerintah maupun kedutaan.
Waktu pengerjaannya kami sesuaikan dengan deadline Anda dengan akurasi tinggi.
Setiap dokumen klien yang kami terima diproses secara aman agar tidak bocor ke pihak mana pun.
Kami memiliki penerjemah tersumpah yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham.
Harga terjangkau untuk berbagai pilihan bahasa, transparan, dan tanpa biaya tersembunyi.



Kami siap mendengarkan dan membantu Anda memilih solusi yang tepat, baik untuk jasa penerjemah online tersumpah, legalisasi, apostille, atau interpreter. Silakan konsultasikan kebutuhan Anda secara gratis.
