Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional untuk Dokumen Resmi Anda
Layanan profesional jasa penerjemah resmi dan tersumpah untuk alih bahasa dokumen. Pengerjaan cepat, sah di mata hukum, dan bisa digunakan dalam berbagai keperluan legal.
Layanan profesional jasa penerjemah resmi dan tersumpah untuk alih bahasa dokumen. Pengerjaan cepat, sah di mata hukum, dan bisa digunakan dalam berbagai keperluan legal.

Pro-Penerjemah adalah penyedia translator tersumpah yang membantu individu, perusahaan, maupun instansi untuk menerjemahkan dokumen legal resmi dengan hasil yang akurat dan sah di mata hukum.
Kami melayani pengurusan dokumen untuk wilayah Jakarta, Surabaya, Jogja, Semarang, Bali dan semua kota.
Empat layanan utama kami meliputi:
Jasa translate tersumpah untuk mengalihbahasakan dokumen kependudukan, akta kelahiran, ijazah, kontrak, surat kuasa, dll. Translator kami adalah penerjemah tersumpah Kemenkumham yang hasil terjemahannya diakui secara hukum.
Layanan legalisasi membantu Anda mengesahkan dokumen oleh instansi terkait seperti notaris, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedubes.
Kami juga menyediakan interpreter profesional yang berpengalaman dalam berbagai bahasa. Tersedia layanan interpreter simultan dan konsekutif, baik secara langsung di lokasi maupun melalui platform online.
Pengesahan dokumen apostille hanya perlu satu tahap dari Kemenkumham. Tidak perlu lagi legalisasi berlapis beberapa instansi. Namun, ini hanya berlaku di negara‑negara anggota Konvensi Apostille.
Jasa translate tersumpah untuk mengalihbahasakan dokumen kependudukan, akta kelahiran, ijazah, kontrak, surat kuasa, dll. Translator kami adalah penerjemah tersumpah Kemenkumham yang hasil terjemahannya diakui secara hukum.
Layanan legalisasi membantu Anda mengesahkan dokumen oleh instansi terkait seperti notaris, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedubes.
Kami juga menyediakan interpreter profesional yang berpengalaman dalam berbagai bahasa. Tersedia layanan interpreter simultan dan konsekutif, baik secara langsung di lokasi maupun melalui platform online.
Pengesahan dokumen apostille hanya perlu satu tahap dari Kemenkumham. Tidak perlu lagi legalisasi berlapis beberapa instansi. Namun, ini hanya berlaku di negara‑negara anggota Konvensi Apostille.
Lengkapi formulir pemesanan layanan secara online dengan data berikut:
Selanjutnya, kami akan mengirim invoice sesuai pilihan bahasa, jenis, dan jumlah dokumen yang ingin Anda terjemahkan. Secara umum, harga jasa penerjemah tersumpah kami mulai Rp85.000. Cek halaman harga untuk daftar lengkapnya.
Silakan bayar uang DP (uang muka) supaya kami bisa langsung memulai proses pengerjaannya.
Setelah itu, dokumen dari Anda akan langsung diproses oleh penerjemah bersertifikat kami dengan mengikuti standar yang berlaku.
Untuk mengklaim hasil terjemahan, Anda harus melunasi invoice sesuai jumlah tagihan yang tersisa terlebih dahulu.
Hasil terjemahan dokumen kami kirim dalam format digital atau cetak (sesuai permintaan), lengkap dengan cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah. Ada garansi revisi hingga tujuh hari.

Hasil terjemahan kami sah secara hukum dan dapat Anda gunakan di instansi pemerintah maupun kedutaan.
Waktu pengerjaannya kami sesuaikan dengan deadline Anda dengan akurasi tinggi.
Setiap dokumen klien yang kami terima diproses secara aman agar tidak bocor ke pihak mana pun.
Kami dapat menerjemahkan dokumen dari dan ke berbagai bahasa dunia, seperti Bahasa Arab, Inggris, Mandarin, Jerman, Turki, dll.
Harga terjangkau untuk berbagai pilihan bahasa, transparan, dan tanpa biaya tersembunyi.
Kami siap mendengarkan dan membantu Anda memilih solusi yang tepat, baik untuk penerjemah tersumpah, legalisasi, apostille, atau interpreter. Silakan konsultasikan kebutuhan Anda secara gratis.
