Banyak orang masih menganggap penerjemah tersumpah dan penerjemah bersertifikat adalah profesi yang sama. Padahal, perbedaan penerjemah tersumpah dan bersertifikat cukup banyak, sehingga jika salah pilih, risiko dokumen Anda tidak diterima di instansi tujuan akan semakin besar.
Karena itu, apabila Anda sedang mempersiapkan dokumen untuk kuliah, bekerja, mengurus visa, atau keperluan hukum, memahami perbedaan keduanya akan membantu Anda memilih layanan yang paling tepat.
Mengenal Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat

Sebelum memahami perbedaan keduanya, mari cek dulu konsep dasar dari masing-masing penerjemah.
Apa Itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi, lalu diangkat dan diambil sumpahnya oleh Menteri Hukum sesuai ketentuan dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2019.
Banyak yang menggunakan jasa ini saat harus mengurus prosedur yang membutuhkan pengakuan hukum atau administrasi resmi.
Hasil terjemahannya akan memiliki cap, tanda tangan, dan identitas resmi penerjemah. Karena itu, dokumen hasil terjemahan dapat Anda pergunakan untuk berbagai keperluan resmi sesuai persyaratan instansi tujuan, seperti:
- Akta kelahiran dan akta perkawinan
- Ijazah dan transkrip nilai
- Paspor
- Dokumen perusahaan
- Kontrak bisnis
- Putusan pengadilan
- Surat kuasa
Apa Itu Penerjemah Bersertifikat?
Sementara itu, pengertian penerjemah bersertifikat adalah penerjemah yang memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikasi profesi yang menunjukkan bahwa ia telah memenuhi standar keahlian dalam bidang penerjemahan.
Sertifikasi tersebut membuktikan kemampuan profesional penerjemah, tetapi tidak secara otomatis memberikan kewenangan sebagai penerjemah tersumpah.
Artinya, penerjemah bersertifikat tetap punya kompetensi profesional, tetapi hasil terjemahannya belum tentu memenuhi persyaratan legal ketika instansi secara khusus mensyaratkan terjemahan dari penerjemah tersumpah.
Karena itulah, penerjemah bersertifikat biasanya menangani berbagai jenis dokumen nonlegal, seperti:
- Dokumen bisnis
- Manual produk
- Website
- Artikel
- Laporan teknis
- Materi pemasaran
Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Bersertifikat

Secara umum, ada empat aspek dalam perbedaan antara penerjemah tersumpah dan tersertifikasi, yaitu:
1. Dasar Pengakuan
Penerjemah tersumpah memperoleh kewenangannya karena diangkat secara resmi oleh menteri setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, penerjemah bersertifikat memperoleh pengakuan atas kompetensi profesionalnya melalui sertifikasi dari lembaga yang berwenang atau organisasi profesi, tanpa melalui proses pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah.
2. Legalitas Hasil Terjemahan
Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah memiliki cap dan tanda tangan resmi, sehingga dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan hukum.
Sebaliknya, hasil terjemahan penerjemah bersertifikat berfungsi sebagai terjemahan profesional, tetapi tidak selalu memenuhi persyaratan legal untuk proses resmi, seperti visa, pengadilan, atau legalisasi dokumen.
3. Jenis Dokumen Terjemahan
Penerjemah tersumpah lebih banyak menangani jasa terjemahan dokumen hukum dan dokumen resmi, seperti akta, ijazah, kontrak, surat kuasa, serta dokumen perusahaan.
Sementara itu, penerjemah bersertifikat lebih sering menangani dokumen nonlegal, seperti materi pemasaran, laporan perusahaan, buku panduan, artikel, hingga konten website.
4. Tujuan Penggunaan
Jasa penerjemah tersumpah diperlukan ketika dokumen digunakan untuk keperluan resmi, seperti pengajuan visa, pendaftaran kuliah di luar negeri, proses imigrasi, legalisasi, apostille, persidangan, atau administrasi di kedutaan.
Meski demikian, tetap pastikan persyaratan dari instansi tujuan karena setiap lembaga dapat memiliki ketentuan yang berbeda.
Sebaliknya, jika dokumen hanya untuk kebutuhan internal perusahaan, komunikasi bisnis, materi pemasaran, publikasi, atau dokumen nonlegal lainnya, penerjemah bersertifikat biasanya sudah dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Apakah Certified Translation di Luar Negeri Sama dengan Penerjemah Bersertifikat di Indonesia?

Ketika mengurus penerjemahan untuk keperluan di luar negeri, Anda mungkin kesulitan membedakan kedua istilah yang cukup mirip ini. Sebab, istilah certified translation di beberapa negara belum tentu memiliki arti yang sama dengan penerjemah bersertifikat di Indonesia.
Di sejumlah negara, certified translation cukup berupa pernyataan resmi dari penerjemah atau agensi yang menjamin keakuratan terjemahan. Sementara di negara lain, dokumen tertentu justru harus diterjemahkan oleh sworn translator atau penerjemah yang berwenang secara hukum.
Karena setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda, sebaiknya Anda selalu mengacu pada persyaratan universitas, kedutaan, pengadilan, atau instansi tujuan sebelum memilih jenis layanan penerjemahan.
Kapan Anda Membutuhkan Penerjemah Tersumpah?

Untuk keperluan administrasi resmi dan hukum, biasanya instansi tujuan meminta jasa penerjemah yang tersumpah.
Nah, biasanya ini dibutuhkan pada beberapa kondisi berikut:
- Pendaftaran universitas luar negeri
- Syarat beasiswa luar negeri
- Visa pelajar atau visa kerja
- Proses imigrasi
- Legalisasi atau apostille
- Pernikahan di luar negeri
- Pendirian perusahaan
- Proses hukum.
Meskipun begitu, pastikan dulu persyaratan di instansi tujuan Anda, agar tidak salah memilih jasa.
Tips Memilih Jasa Penerjemah yang Tepat

Sebelum menggunakan layanan penerjemahan dari suatu jasa, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, yaitu:
- Pastikan jenis terjemahan yang diminta oleh instansi tujuan.
- Periksa legalitas penerjemah apabila membutuhkan terjemahan tersumpah.
- Pilih penyedia jasa yang menjamin kerahasiaan dokumen.
- Pastikan jasanya menyediakan layanan untuk bahasa yang Anda butuhkan.
- Tanyakan estimasi biaya dan waktu pengerjaan agar proses administrasi berjalan lebih lancar.
Dengan memastikan hal-hal tersebut, Anda dapat menghindari revisi maupun penolakan dokumen akibat penggunaan jenis layanan yang kurang tepat.
Butuh Penerjemah Tersumpah Online Tepercaya?

Apabila dokumen Anda memerlukan pengakuan resmi, pastikan Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang diakui hukum, seperti Pro Penerjemah.
Di Pro Penerjemah, kami menyediakan layanan penerjemah tersumpah dengan penerjemah yang memiliki SK Kemenkumham untuk membantu kebutuhan pendidikan, pekerjaan, bisnis, hingga keperluan imigrasi.
Selain itu, kami juga menyediakan layanan legalisasi dokumen, apostille, dan interpreter profesional sehingga Anda dapat mengurus seluruh kebutuhan dokumen resmi di satu tempat.
Jika Anda masih ragu apakah dokumen Anda memerlukan penerjemah tersumpah atau cukup diterjemahkan secara profesional, tim kami siap membantu memberikan rekomendasi sesuai dengan persyaratan instansi tujuan.
Dengan begitu, dokumen Anda akan ditangani dengan tepat tanpa risiko kesalahan layanan.
Oleh karena itu, setelah paham perbedaan penerjemah tersumpah dan bersertifikat, segera identifikasi jasa yang Anda butuhkan. Jika membutuhkan penerjemah tersumpah, silakan hubungi tim Pro Penerjemah untuk konsultasi lebih lanjut.



