Jika berencana mengembangkan karier di mancanegara, memahami apa itu visa kerja merupakan hal yang tak boleh Anda abaikan. Visa kerja bukan sekadar formalitas, tetapi dokumen legal yang memberikan izin dan perlindungan hukum untuk angkatan kerja asing di sebuah negara.
Tiap negara mempunyai kebijakan, tipe visa, serta ketentuan berbeda-beda. Simak sampai akhir bagi Anda yang mencari referensi pembuatan visa kerja agar lebih siap menghadapi prosesnya.
Apa Itu Visa Kerja

Visa kerja merupakan surat resmi yang diterbitkan otoritas berwenang suatu negara sebagai bukti izin resmi bagi WNA untuk berkarier secara sah di negara tujuan.
Ini berbeda dengan work permit (izin kerja) yang umumnya diperuntukkan bagi WNA yang posisinya sudah di negara tersebut. Jadi pendeknya, visa kerja lebih berfungsi izin memasuki suatu negara. Selanjutnya pemegang visa berhak bekerja di sana sebagaimana ketentuan hukum berlaku.
Tujuan utama visa/permit kerja yakni memastikan pekerja asing bekerja secara sah, mengatur arus angkatan kerja migran, serta melindungi kesetaraan hak-hak mereka dengan pekerja lokal.
Lalu berapa lama visa kerja berlaku? Biasanya, visa kerja bersifat temporer dan berlaku selama kurun waktu tertentu (mingguan, bulanan, atau tahunan) sesuai kontrak atau ketentuan otoritas berwenang keimigrasian.
Jenis Visa Kerja ke Luar Negeri

Setiap negara memang menawarkan berbagai jenis visa kerja yang berbeda-beda, seperti visa untuk membuka bisnis, visa tenaga ahli, dan sebagainya. Simak selengkapnya!
Visa Kerja Sementara dan Permanen
Visa kerja sementara berlaku untuk periode terbatas sesuai kontrak atau pemberi kerja, seperti H-1B (Amerika Serikat) atau Tier 2 (Inggris). Sementara visa permanen, seperti Green Card (AS), memberi hak tinggal dan bekerja tanpa batas waktu.
Visa Pekerja Terampil (Skilled Worker Visa)
Visa kerja seperti ini merupakan hak tenaga ahli dengan kualifikasi khusus. Contoh visa kerja untuk SDM terpilih ini adalah H-1B (Amerika Serikat) atau Skilled Worker (Inggris). Salah satu syarat utamanya adalah tawaran pekerjaan di bidang tertentu.
Visa Musiman/Jangka Pendek
Pemerintah juga menawarkan visa jangka pendek untuk kebutuhan tenaga kerja musiman. Contohnya seperti H-2A (Amerika Serikat) untuk sektor pertanian atau H-2B (Amerika Serikat) untuk non-pertanian.
Visa Wirausaha serta Pemodal
Yang berhak untuk memegang visa tersebut yakni entrepreneur serta pemodal yang merilis bisnis di mancanegara. Di Amerika Serikat misalnya, visa kerja ini disebut E-2 Treaty Investor, sementara di Inggris ada Visa Innovator.
Syarat Membuat Visa Kerja

Tentunya setiap negara menetapkan syarat pengajuan termasuk harga visa kerja yang berbeda-beda. Tapi syarat membuat visa kerja pada umumnya adalah berikut:
- Tawaran Pekerjaan Resmi: Berkas penawaran dari korporasi perekrut di negara tujuan.
- Kompetensi serta Pengalaman: Persyaratan ini dapat Anda buktikan dengan sertifikat, ijazah, resume, maupun portofolio yang relevan.
- Sponsor Sah: Yang berperan sebagai sponsor adalah perusahaan merekrut Anda sebagai pekerja.
- Kemampuan Bahasa Asing: Pemohon wajib mempunyai kompetensi bahasa resmi negara tujuan dengan level penguasaan bahasa sesuai permintaan. Untuk kawasan Eropa misalnya, ada standar kompetensi A1, A2, B1, sampai B2.
- Kesehatan dan Karakter Baik: Persyaratan ini dibuktikan dengan surat dokter serta SKCK.
- Ketersediaan Dana: Pemohon wajib menyertakan rekening koran yang menunjukkan kemampuan finansial untuk biaya hidup selama masa tinggal.
Prosedur Pengajuan Visa Kerja

Secara umum inilah cara membuat visa kerja:
- Berburu Lowongan Kerja: Temukan peluang karir di negara incaran Anda berdasarkan bidang serta keahlian Anda.
- Dapatkan Penawaran Resmi: Pastikan ada job offer dari perusahaan perekrut yang nantinya menjadi sponsor sah Anda.
- Lengkapi Berkas-Berkas: Sertakan paspor, formulir, foto, bukti dana, asuransi, kontrak kerja, CV, dan terjemahan resmi oleh penerjemah tersumpah.
- Ajukan Permohonan: Serahkan dokumen ke kedutaan/konsulat atau ajukan secara daring.
- Bayar Biaya Pembuatan Visa Kerja: Besaran tarif berbeda-beda sesuai negara tujuan.
- Ikuti Wawancara: Pemohon wajib menghadiri undangan wawancara sesuai permintaan pihak imigrasi.
- Tunggu Persetujuan: Proses tersebut dapat memakan waktu mingguan hingga bulanan.
Memahami apa itu visa kerja beserta syarat dan prosedurnya akan memudahkan Anda merencanakan karir internasional. Pastikan seluruh dokumen diterjemahkan secara resmi agar diakui oleh pihak imigrasi.
Pro-Penerjemah siap membantu dengan layanan penerjemah tersumpah, dan legalisasi dokumen untuk kelancaran pengajuan visa kerja Anda.