Banyak pekerja Indonesia yang memilih Arab Saudi karena standar gaji lebih tinggi, peluang karier terbuka, dan proses kerja yang kini semakin transparan. Namun untuk memulai perjalanan ini, Anda perlu memahami cara kerja di Arab Saudi dengan benar agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Syarat Kerja di Arab Saudi untuk WNI

Untuk bekerja di Arab Saudi, WNI wajib memenuhi syarat administrasi sesuai aturan penempatan resmi yang berlaku. Semua calon pekerja harus sudah memiliki sponsor atau perusahaan Arab Saudi yang memberikan kontrak kerja tertulis.
Kontrak ini menjadi dasar semua proses selanjutnya, mulai dari pengurusan visa hingga penerbitan izin tinggal (iqama) setelah Anda tiba di Saudi.
Beberapa dokumen yang wajib Anda siapkan meliputi:
- Paspor elektronik dengan masa berlaku panjang.
- Kontrak kerja resmi dari perusahaan atau sponsor.
- Hasil medical check-up sesuai standar yang diminta pemerintah Arab Saudi.
- SKCK.
- Ijazah atau sertifikat kompetensi (untuk sektor profesional).
- Terjemahan dokumen menggunakan penerjemah resmi bila dibutuhkan.
Di tahap ini, penting bagi Anda memahami dengan tepat apa itu visa kerja, karena semua dokumen tersebut akan digunakan sebagai syarat utama proses visa sebelum keberangkatan.
Saat dokumen Anda diperiksa, Anda harus memenuhi syarat membuat visa kerja yang mencakup kelengkapan berkas, kecocokan identitas, hasil pemeriksaan medis, serta legalisasi dokumen tertentu. Di tahap ini, beberapa dokumen biasanya memerlukan terjemahan resmi agar dapat diterima oleh pihak kedutaan.
Setelah itu, barulah masuk ke tahap cara membuat visa kerja, yaitu proses verifikasi di perusahaan, konfirmasi sistem oleh pemerintah Saudi, dan pengajuan visa ke kedutaan. Jika semua sesuai, Anda tinggal mengikuti instruksi cara mendapatkan visa kerja Arab Saudi melalui agen resmi atau sponsor tempat Anda bekerja.
Setibanya di Arab Saudi, perusahaan akan mengurus iqama, yakni kartu izin tinggal resmi yang wajib dimiliki setiap WNI yang bekerja di sana. Tanpa iqama, Anda tidak dapat bekerja, membuka rekening bank, ataupun mengakses layanan publik secara legal.
Gaji Pekerja Indonesia di Arab Saudi

Sebagai WNI, Anda perlu mengetahui kisaran gaji di sektor-sektor yang paling sering dibuka untuk tenaga kerja Indonesia. Setiap sektor memiliki rentang yang berbeda karena dipengaruhi pengalaman, kota penempatan, dan fasilitas yang diberikan perusahaan.
Beberapa gambaran gaji terkini untuk berbagai sektor adalah sebagai berikut:
- Pekerja domestik: SAR 950 – 2.500
- Nanny / pengasuh bayi: SAR 1.200 – 2.500
- Sopir pribadi: SAR 2.400 – 3.600
- Caregiver lansia: SAR 1.800 – 6.000
- Staf hotel: SAR 1.200 – 2.600
- Teknisi (listrik, AC, dan teknis umum): SAR 2.000 – 4.000
- Pekerja konstruksi: SAR 3.000 – 8.000+
- Perawat/tenaga kesehatan: SAR 4.000 – 18.000+
- Guru atau tenaga pendidikan: SAR 8.000 – 20.000+
Dalam banyak kasus, perusahaan memberikan fasilitas tambahan seperti akomodasi, transportasi, makan, asuransi kesehatan, hingga tiket pulang-pergi tahunan. Jadi, kadang gaji yang terlihat lebih rendah tetap terasa besar karena banyak kebutuhan dasar sudah ditanggung perusahaan.
Yang terpenting, semua angka ini harus tertulis di dalam kontrak kerja Anda agar tidak terjadi perubahan sepihak setelah Anda tiba di lokasi kerja.
Cara Mendapatkan Kerja di Arab Saudi bagi WNI

Ada beberapa jalur aman yang bisa digunakan WNI untuk bekerja di Arab Saudi. Anda dapat melamar pekerjaan melalui program penempatan resmi pemerintah, agen penyalur berizin, atau rekrutmen langsung dari perusahaan Arab Saudi yang memiliki izin mempekerjakan tenaga asing.
Untuk meningkatkan peluang diterima, Anda bisa menyiapkan beberapa hal, mulai dari
- penyiapan dokumen lebih awal,
- memastikan sertifikat kompetensi berlaku,
- dan membuat CV profesional yang sesuai standar internasional.
Selain itu, Anda juga harus memeriksa legalitas agen atau penyalur yang menawarkan Anda pekerjaan.
Berikut tips aman sebelum melamar:
- Pastikan agen atau penyalur terdaftar secara resmi.
- Kontrak kerja harus tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak.
- Cek hak dan fasilitas kerja secara detail dalam kontrak.
- Lakukan pemeriksaan medis di fasilitas yang memenuhi standar.
- Lapor diri ke perwakilan Indonesia setelah tiba di Arab Saudi untuk perlindungan.
Dengan mengikuti prosedur resmi dan memahami cara kerja di Arab Saudi, Anda bisa menyiapkan diri dengan lebih percaya diri sebelum berangkat. Jika Anda membutuhkan terjemahan dokumen penting seperti kontrak kerja, ijazah, atau SKCK agar diterima oleh pihak kedutaan, Anda dapat menggunakan layanan Penerjemah Tersumpah dari Pro Penerjemah.



