Dubai telah menjadi salah satu tujuan utama bagi banyak WNI yang ingin mencari pengalaman kerja internasional. Selain karena gaji yang tinggi, sistem kerja di sana juga menawarkan fasilitas lengkap bagi tenaga asing. 

Namun, sebelum berangkat, penting untuk memahami cara kerja di Dubai secara menyeluruh, mulai dari syarat, gaji, hingga proses legal agar Anda bisa bekerja secara aman dan sah.

Syarat Utama untuk Bekerja di Dubai

Syarat Utama untuk Bekerja di Dubai

Dubai adalah kota multinasional dengan tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk banyak pekerja asal Indonesia. Bahasa kerja yang digunakan umumnya adalah bahasa Inggris, meskipun bahasa Arab juga sering muncul dalam dokumen resmi.

Agar bisa bekerja secara legal, WNI harus memenuhi syarat bekerja di Dubai yang ditetapkan oleh pemerintah UEA. 

Beberapa syarat utama tersebut antara lain:

  • Memiliki tawaran kerja resmi dari perusahaan di Dubai (surat kontrak atau offer letter).
  • Berusia minimal 21 tahun dan memiliki kondisi kesehatan yang baik.
  • Mengantongi paspor aktif dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
  • Menyertakan ijazah dan sertifikat keahlian yang relevan dengan bidang pekerjaan.
  • Melakukan tes kesehatan di fasilitas medis yang diakui otoritas UEA.
  • Tidak memiliki catatan kriminal (beberapa sektor meminta SKCK).

Selain itu, pekerja asal Indonesia wajib berangkat melalui agen penempatan resmi yang berizin BP2MI, bukan lewat jalur perseorangan yang tidak terdaftar. Hal ini penting untuk melindungi Anda dari risiko penipuan, gaji tidak dibayar, atau pekerjaan ilegal.

Untuk bisa bekerja secara legal di Dubai, WNI wajib memiliki visa kerja yang diajukan oleh perusahaan sponsor di Uni Emirat Arab. Tanpa visa ini, status Anda dianggap tidak resmi dan bisa menimbulkan masalah hukum.

Visa kerja adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) agar seseorang dapat tinggal dan bekerja secara sah di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, Anda wajib mengetahui cara membuat visa kerja dan syarat membuat visa kerja agar proses pengajuannya berjalan lancar.

Gaji dan Biaya Hidup di Dubai

Gaji dan Biaya Hidup di Dubai

Gaji di Dubai sangat bervariasi tergantung posisi dan pengalaman kerja. Untuk gambaran umum:

  • Sektor jasa (hotel, restoran, ritel): sekitar 3.000–5.000 AED per bulan.
  • Staf administrasi dan teknisi: 6.000–10.000 AED.
  • Manajer dan profesional berpengalaman: 15.000 AED ke atas.

Keunggulan bekerja di Dubai adalah tidak adanya pajak penghasilan pribadi. Namun, biaya hidup di kota ini cukup tinggi, terutama untuk sewa tempat tinggal, makanan, dan transportasi. Banyak perusahaan memberikan tunjangan perumahan atau fasilitas asuransi untuk membantu pekerja asing menyesuaikan diri.

WNI yang bekerja secara resmi biasanya masih bisa menabung cukup banyak, terutama jika mereka tinggal di akomodasi perusahaan dan mengatur pengeluaran dengan bijak.

Cara Mendapatkan Kerja di Dubai

Cara Mendapatkan Kerja di Dubai

Bagi WNI yang ingin bekerja di Dubai, ada dua jalur utama: melalui agen penempatan resmi di Indonesia yang terdaftar di BP2MI, atau melamar langsung ke perusahaan di Dubai melalui situs seperti LinkedIn dan portal karier resmi.

Beberapa tips agar peluang diterima lebih besar:

  • Gunakan CV berbahasa Inggris dengan format profesional.
  • Sertakan sertifikat pelatihan dan pengalaman kerja yang relevan.
  • Siapkan dokumen terjemahan legal, karena hal ini penting untuk pengajuan visa kerja Dubai.
  • Pastikan perusahaan yang menawarkan kerja memiliki izin resmi dan mampu menjadi sponsor visa Anda.

Setelah mendapat tawaran kerja, perusahaan biasanya menguruskan izin kerja dan tiket keberangkatan. Sebelum berangkat, pastikan kontrak kerja sudah Anda pahami, termasuk gaji, cuti, jam kerja, dan fasilitas. Jangan pernah menyerahkan paspor Anda kepada pihak lain selain instansi resmi yang menangani visa.

Perlindungan dan Dukungan untuk WNI di Dubai

Perlindungan dan Dukungan untuk WNI di Dubai

Pemerintah Indonesia, melalui KBRI dan KJRI Dubai, menyediakan layanan bantuan hukum dan perlindungan bagi WNI yang menghadapi masalah selama bekerja di UEA. Anda disarankan untuk mendaftar ke KJRI Dubai setelah tiba untuk memudahkan pelacakan dan pemberian bantuan jika terjadi keadaan darurat.

Selain itu, WNI di Dubai juga dilindungi oleh peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di UEA, seperti hak atas upah sesuai kontrak, jam kerja yang wajar, serta akses layanan kesehatan. Jika Anda menghadapi pelanggaran kontrak atau penahanan dokumen, segera laporkan ke otoritas ketenagakerjaan setempat atau hubungi KJRI untuk mendapatkan pendampingan.

Bekerja di Dubai bisa menjadi langkah besar dalam karier Anda, asalkan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai peraturan. Memahami cara kerja di Dubai bukan hanya soal mencari gaji tinggi, tapi juga memastikan Anda memiliki perlindungan hukum dan kepastian kerja.

Jika Anda membutuhkan bantuan profesional untuk menerjemahkan dokumen penting, hubungi Pro Penerjemah dan gunakan layanan Penerjemah Tersumpah. Dengan hasil terjemahan yang akurat dan diakui secara hukum, proses pengurusan visa kerja ke Dubai akan jauh lebih cepat, aman, dan tanpa hambatan.