Ingin tahu bagaimana cara kerja di Korea, terutama bagi WNI? Banyak orang Indonesia tertarik bekerja di Negeri Ginseng karena gajinya tinggi, fasilitasnya lengkap, dan peluang kariernya terbuka lebar. Namun, prosesnya tidak bisa sembarangan karena ada jalur resmi, syarat administratif, hingga tes bahasa yang wajib Anda lewati.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap bagaimana langkah-langkah kerja di Korea Selatan bagi WNI, mulai dari syarat, gaji, hingga cara mendapatkan pekerjaan dengan visa kerja yang legal.
Syarat Kerja di Korea Selatan untuk WNI

Untuk bisa bekerja di Korea Selatan, warga negara Indonesia wajib memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah kedua negara. Korea Selatan memiliki sistem ketat untuk tenaga kerja asing agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Berikut syarat dasar yang perlu Anda penuhi:
1. Usia dan Kondisi Fisik
Rentang usia yang diterima biasanya antara 18–39 tahun, tergantung program dan sektor pekerjaan. Anda juga wajib lulus pemeriksaan kesehatan dan bebas dari penyakit menular.
2. Kemampuan Bahasa Korea (EPS-TOPIK)
Anda perlu lulus EPS-TOPIK, yaitu ujian bahasa Korea yang menjadi syarat mutlak bagi calon tenaga kerja dari Indonesia. Tanpa sertifikat ini, proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
3. Pendidikan dan Catatan Kepolisian
Umumnya, minimal pendidikan adalah lulusan SMP atau SMA, tergantung sektor. Anda juga harus menyiapkan SKCK asli sebagai bukti tidak memiliki catatan kriminal.
4. Dokumen Resmi dan Legalisasi
Semua dokumen seperti ijazah, SKCK, dan surat kesehatan wajib diterjemahkan menggunakan penerjemah tersumpah dan dilegalisasi sesuai standar Kedutaan Korea.
5. Visa Kerja yang Sesuai
Untuk bekerja secara legal, Anda harus memiliki visa kerja Korea. Jenis visa ini menyesuaikan bidang pekerjaan, misalnya E-9 untuk pekerja non-profesional (program G-to-G), dan E-7 untuk tenaga profesional seperti teknisi, koki, atau desainer. Oleh karena itu, sebelum melamar pekerjaan, penting untuk memahami apa itu visa kerja.
Pastikan Anda memahami syarat membuat visa kerja dengan benar agar tidak ada dokumen yang tertolak, karena kesalahan sekecil apa pun dapat memperlambat proses keberangkatan.
Gaji dan Fasilitas Pekerja Indonesia di Korea Selatan

Salah satu alasan utama WNI tertarik bekerja di Korea adalah gaji yang kompetitif dan sistem kerja yang teratur. Rata-rata, pekerja non-profesional (E-9) bisa mendapatkan gaji antara 1,8 juta hingga 2,5 juta won per bulan, atau sekitar Rp22 juta–Rp30 juta.
Sementara itu, tenaga profesional dengan visa E-7 memiliki standar gaji tahunan minimal 25–28 juta won per tahun, tergantung jabatan dan kualifikasi.
Berikut perkiraan gaji berdasarkan bidang kerja:
- Manufaktur: 2–2,5 juta won/bulan
- Konstruksi: 2,2–3 juta won/bulan
- Pertanian & Peternakan: 1,8–2,3 juta won/bulan
- Restoran & Perhotelan: 1,9–2,4 juta won/bulan
Sebagian besar perusahaan juga memberikan tunjangan tambahan seperti tempat tinggal, makan, dan lembur. Bila Anda disiplin dan menguasai bahasa Korea, peluang kenaikan gaji sangat terbuka.
Cara Mendapatkan Pekerjaan di Korea Selatan

Ada tiga cara utama bagi WNI untuk mendapatkan pekerjaan di Korea Selatan secara legal dan aman:
- Program EPS (Employment Permit System): Jalur kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dan Korea. Anda harus lulus tes EPS-TOPIK, seleksi dokumen, serta pelatihan kerja sebelum penempatan.
- Agen Penyalur Resmi: Jika tidak melalui EPS, Anda bisa bekerja sama dengan agen tenaga kerja resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. Pastikan agen tersebut memiliki izin operasional yang valid agar terhindar dari penipuan.
- Lamaran Mandiri (Visa Profesional E-7): Untuk tenaga ahli atau profesional, Anda bisa melamar langsung ke perusahaan di Korea. Jika diterima, perusahaan akan mengajukan visa kerja atas nama Anda.
Selain itu, penting untuk memahami etika kerja di Korea, seperti disiplin waktu, tanggung jawab tinggi, dan menghargai hierarki di tempat kerja. Adaptasi dengan budaya kerja akan membantu Anda bertahan dan berkembang lebih cepat. Dari semua syarat dan fasilitas, Anda kini bisa mulai mengurus cara membuat visa kerja.
Mengetahui cara kerja di Korea bagi WNI bukan sekadar memahami proses administrasi, tetapi juga kesiapan mental dan profesional. Dengan mengikuti jalur resmi, melengkapi dokumen, dan memenuhi syarat visa kerja, peluang Anda untuk sukses di Korea Selatan semakin besar.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menerjemahkan dokumen seperti ijazah, SKCK, atau kontrak kerja sesuai standar Kedutaan Korea, gunakan layanan Penerjemah Tersumpah dari Pro Penerjemah. Layanan ini memastikan dokumen Anda diterjemahkan secara akurat dan diakui secara resmi untuk keperluan pengajuan visa.



