Banyak orang Indonesia yang tertarik mencari peluang kerja di luar negeri, dan cara kerja di Taiwan menjadi salah satu yang paling dicari. Negara ini dikenal memiliki industri kuat, upah kompetitif, serta kebutuhan tenaga kerja asing yang terus meningkat setiap tahun.
Namun, untuk bisa bekerja secara legal di sana, Anda harus memahami syarat, gaji, dan prosedur resminya agar tidak mengalami kendala selama bekerja.
Syarat Kerja di Taiwan

Untuk bisa bekerja di Taiwan, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan dokumen resmi. Pemerintah Taiwan menerapkan aturan ketat bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Dokumen yang biasanya wajib disiapkan antara lain:
- Paspor dengan masa berlaku minimal 2 tahun.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit yang ditunjuk.
- Sertifikat pelatihan kerja atau kompetensi sesuai bidang.
- Surat rekomendasi dari lembaga resmi seperti BP2MI atau agen penyalur terdaftar.
- Visa kerja Taiwan yang masih aktif.
Oleh karena itu, Anda harus memahami apa itu visa kerja agar prosesnya berjalan lancar. Calon tenaga kerja Indonesia wajib melalui jalur resmi yang diawasi oleh BP2MI. Melalui lembaga ini, Anda akan menjalani proses seleksi, pelatihan, pemeriksaan kesehatan, dan orientasi pra-keberangkatan.
Semua dokumen harus lengkap dan, jika dibutuhkan, diterjemahkan ke bahasa Mandarin agar proses legalisasi di Taiwan berjalan lancar.
Gaji dan Jam Kerja di Taiwan

Mulai Januari 2025, pemerintah Taiwan menetapkan upah minimum bulanan sebesar NT$28.590 dengan upah per jam NT$190. Angka ini berlaku untuk semua tenaga kerja, baik lokal maupun asing. Namun, besaran gaji bisa berbeda tergantung jenis pekerjaan dan sektor tempat Anda bekerja.
Berikut kisaran gaji rata-rata berdasarkan sektor:
- Pekerja pabrik: NT$28.000 – NT$35.000 per bulan.
- Perawat lansia atau asisten rumah tangga: NT$25.000 – NT$30.000 per bulan.
- Teknisi atau operator mesin: NT$35.000 – NT$45.000 per bulan.
Selain itu, pekerja biasanya mendapat fasilitas tambahan seperti tempat tinggal dan makan dari majikan. Jam kerja standar di Taiwan adalah 8 jam per hari, dengan lembur yang dihitung dan dibayar sesuai ketentuan.
Cara Mendapatkan Kerja di Taiwan

Sebelum menentukan cara membuat visa kerja yang Anda tuju, pahami bahwa ada dua jalur utama yang bisa Anda pilih untuk bekerja di Taiwan, tergantung pada bidang pekerjaan dan tingkat keahlian:
1. Melalui Agen Resmi Penyalur Tenaga Kerja (P3MI atau BP2MI)
Jalur ini paling umum digunakan oleh calon pekerja di sektor pabrik atau perawatan. Agen akan membantu Anda dalam proses rekrutmen, pelatihan, pemeriksaan kesehatan, serta mengurus dokumen termasuk syarat membuat visa kerja.
2. Melalui Rekrutmen Langsung Perusahaan di Taiwan
Jalur ini biasanya digunakan oleh tenaga profesional atau teknisi berpengalaman. Anda bisa melamar langsung ke perusahaan Taiwan, melakukan wawancara online, dan setelah diterima, perusahaan akan membantu pengurusan dokumen kerja serta izin tinggal.
Perlu diingat, bekerja di Taiwan tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum. Pastikan Anda melalui jalur legal dan memiliki kontrak kerja yang jelas agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan hak Anda dengan aman.
Bekerja di luar negeri memang menantang, tetapi dengan memahami cara kerja di Taiwan, Anda bisa menyiapkan diri dengan lebih matang. Pastikan semua dokumen lengkap, visa sah, dan jalur keberangkatan resmi agar prosesnya aman dan sesuai hukum.
Sebelum mengajukan visa atau kontrak kerja, pastikan juga semua dokumen Anda sudah diterjemahkan dan dilegalisasi dengan benar.
Pastikan hanya menggunakan layanan Penerjemah Tersumpah dari Pro Penerjemah untuk memastikan dokumen resmi seperti kontrak, ijazah, atau surat kesehatan diakui secara hukum. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, langkah Anda untuk bekerja di Taiwan akan semakin mudah dan cepat!



