Golden visa adalah program izin tinggal jangka panjang yang diberikan oleh pemerintah kepada individu tertentu, biasanya investor, profesional, atau pemilik keahlian khusus.

Berbeda dengan izin tinggal biasa, golden visa menghadirkan hak istimewa berupa durasi tinggal yang lebih panjang, akses fasilitas publik, hingga peluang menuju kewarganegaraan di beberapa negara. Tidak mengherankan jika program ini kini banyak diminati oleh masyarakat global, termasuk di Indonesia.

Pengertian Golden Visa

pengertian golden visa

Secara sederhana, golden visa merupakan bentuk residency by investment, yaitu izin tinggal yang diberikan dengan syarat adanya kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara penerbit. Kontribusi tersebut bisa berupa investasi finansial, mendirikan perusahaan, atau menghadirkan keahlian yang dibutuhkan.

Di Indonesia, program ini resmi diatur melalui Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 serta Permenkeu Nomor 82 Tahun 2023. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi warga asing maupun diaspora yang ingin memperoleh hak tinggal lebih lama dengan status khusus. 

Dengan demikian, visa adalah instrumen yang tidak sekadar memudahkan perjalanan, tetapi juga membuka kesempatan untuk membangun masa depan di tanah baru.

Tujuan Golden Visa

tujuan golden visa

Mengapa pemerintah di berbagai belahan dunia membuka program ini? 

Setidaknya ada beberapa alasan utama:

  • Menarik investasi asing. Golden visa menjadi cara efektif untuk mendorong arus modal masuk.
  • Mengundang talenta global. Profesional di bidang sains, teknologi, hingga seni sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi. Investasi dan keahlian yang dibawa pemegang golden visa memberi dampak positif pada pembangunan.
  • Membangun kolaborasi internasional. Program ini membuka ruang kerja sama yang lebih luas lintas negara.

Di Indonesia, tujuan utamanya sejalan dengan strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung proyek prioritas nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jenis Golden Visa

jenis golden visa

Program golden visa tidak hanya ditujukan untuk investor semata. Beberapa kategori yang umum diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, antara lain:

Golden Visa untuk Investor

Bagi mereka yang menanamkan modal dengan nominal tertentu, misalnya investasi sekitar US$ 2,5 juta untuk izin 5 tahun atau US$ 5 juta untuk izin 10 tahun jika mendirikan perusahaan di Indonesia.

Golden Visa untuk Penempatan Dana

Bagi individu yang tidak mendirikan perusahaan, opsi lain adalah menempatkan dana di instrumen seperti obligasi pemerintah atau deposito. Jumlahnya berkisar US$ 350 ribu (5 tahun) hingga US$ 700 ribu (10 tahun).

Golden Visa untuk Korporasi

Perusahaan asing dapat mengajukan golden visa untuk direksi atau komisarisnya dengan investasi minimal US$ 25 juta (5 tahun) hingga US$ 50 juta (10 tahun).

Golden Visa untuk Talenta Global

Ditujukan bagi profesional, ilmuwan, atlet, hingga seniman berprestasi yang bisa memberi kontribusi nyata.

Golden Visa untuk Diaspora

Kebijakan ini juga bisa berlaku bagi keturunan warga Indonesia yang ingin kembali dan berkontribusi pada tanah air.

Dengan variasi kategori tersebut, setiap individu maupun entitas dapat memilih jalur sesuai dengan latar belakang dan tujuan mereka.

Benefit Golden Visa

Benefit golden visa

Mengajukan golden visa bukan hanya soal status tinggal. Ada banyak keuntungan nyata yang bisa didapatkan, misalnya:

  • Hak tinggal jangka panjang. Durasi umumnya 5 sampai 10 tahun, dengan opsi perpanjangan.
  • Mobilitas lebih fleksibel. Pemegang golden visa lebih mudah keluar masuk wilayah Indonesia.
  • Mengikutsertakan keluarga. Pasangan dan anak bisa mendapatkan izin tinggal dengan fasilitas yang sama.
  • Akses layanan publik. Termasuk kesehatan dan pendidikan, sesuai aturan yang berlaku.
  • Jalur menuju izin tinggal tetap. Di Indonesia, golden visa dapat dikonversi menjadi izin tinggal tetap setelah tinggal minimal 3 tahun.

Golden Visa Indonesia memberikan keuntungan tambahan berupa prioritas layanan imigrasi dan kemudahan berinteraksi dengan lembaga pemerintah, sehingga aktivitas bisnis maupun investasi dapat berjalan lebih lancar.

Syarat Golden Visa Indonesia

Syarat Golden Visa Indonesia

Bagi Anda yang berminat, syarat golden visa Indonesia ditentukan berdasarkan kategori. Secara garis besar, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
  • Bukti komitmen investasi sesuai kategori (pendirian perusahaan, penempatan dana, atau investasi korporasi).
  • Dokumen administratif seperti izin usaha, laporan keuangan, atau bukti asal dana.
  • Untuk jalur talenta global, dokumen tambahan seperti ijazah universitas ternama, sertifikat keahlian, atau surat rekomendasi lembaga terkait.

Selain itu, pemohon juga perlu membayar tarif resmi (PNBP), misalnya Rp10 juta untuk visa 5 tahun atau Rp15 juta untuk visa 10 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Golden visa adalah program strategis yang memberi peluang tinggal jangka panjang bagi investor, profesional, hingga talenta global dengan syarat kontribusi nyata pada perekonomian. 

Jika Anda berencana mengajukan Golden Visa Indonesia, pastikan seluruh dokumen resmi sudah siap dan diterjemahkan dengan benar. Untuk membantu kebutuhan tersebut, Anda dapat menggunakan layanan Penerjemah Tersumpah dari Pro Penerjemah, sehingga dokumen Anda sah dan diakui secara internasional.