Legalisir dokumen bukan sekadar stempel semata. Prosedur ini adalah tahapan penting demi memastikan keabsahan dokumen sebagai syarat pengajuan studi atau bekerja di luar negeri. Lantas, legalisir dokumen di mana tempatnya?

Mari kita bahas beragam jenis dokumen yang memerlukan legalisasi serta badan berwenang untuk melakukannya. 

Mengenal Legalisir Dokumen

apa itu legalisir
orang memberi stempel dokumen

Apa itu legalisir? Sebutan ini bersumber dari “legaliseren” kata bahasa Belanda, yang berarti pengesahan. Jadi pendeknya, legalisir adalah aktivitas pengesahan salinan dokumen dengan cara pejabat berwenang menandatangani dan membubuhkan stempel resmi pada copy dokumen. 

Tujuan legalisir yakni mencocokkan keaslian salinan dengan berkas yang asli, serta memberikan kepastian hukum saat Anda menggunakan dokumen di dalam negeri atau negara lain. 

Dokumen-dokumen yang umum dilegalisasi yakni akta kelahiran, akta nikah, ijazah, sertifikat, surat izin usaha, sampai surat perjanjian bisnis.

Jenis Dokumen dan Instansi Tempat Legalisirnya

legalisir KTP di mana
dokumen akta kelahiran

Sesuai jenisnya, legalisir dokumen kependudukan berbeda tempat dengan dokumen pendidikan atau hukum. Legalisasi dokumen dapat Anda lakukan pada instansi terkait, yakni:

1. Dokumen Kependudukan

Untuk yang belum tahu legalisir KTP di mana, atau legalisir KK di mana, ada beberapa tempat yang dapat Anda tuju, yakni:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
  • Kantor Kecamatan (tergantung wilayah masing-masing)
  • Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selain KTP dan KK (Kartu Keluarga), pada ketiga instansi di atas Anda juga bisa melegalisasi Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, dan SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah).

2. Dokumen Pendidikan

Legalisasi dokumen pendidikan biasanya merupakan syarat studi lanjutan atau melamar pekerjaan baik di dalam negeri atau mancanegara. 

Untuk instansi yang berwenang adalah: 

  • Sekolah atau universitas penerbit dokumen
  • Dinas Pendidikan setempat
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

Selain ijazah, instansi di atas juga dapat melegalisasi transkrip nilai, surat rekomendasi, sertifikat,  dan surat keterangan lulus.

3. Dokumen Hukum dan Legalitas

Mungkin banyak yang belum tahu bahwa notaris ternyata tak cuma menangani dokumen terkait pertanahan dan properti saja. Notaris juga berhak melegalisir dokumen hukum lain, misalnya surat kuasa, putusan pengadilan, surat perjanjian bisnis, serta kontrak kerja. 

Selain notaris, Anda juga bisa pergi ke instansi berikut:

  • Notaris
  • Pengadilan Negeri
  • Kementerian Hukum dan HAM (untuk legalisasi dokumen kemenkumham lebih lanjut)

4. Dokumen Perusahaan dan Usaha

Yang termasuk kategori dokumen perusahaan dan bisnis yakni Akta pendirian perusahaan, surat izin usaha, laporan keuangan, serta dokumen perjanjian kerja sama. 

Untuk legalisasi dokumen-dokumen semacam ini Anda bisa mendatangi:

  • Notaris
  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Kementerian Perdagangan atau instansi teknis terkait

Rekomendasi Jasa Legalisir Terbaik, Pro-Penerjemah

legalisir KK di mana
orang sedang berjabat tangan

Kalah Anda sedang mencari layanan legalisasi profesional, instan, serta terpercaya, Pro-Penerjemah merupakan mitra terbaik bagi Anda. Kami paham benar jika proses yang terkait birokrasi kerap menyita waktu, tenaga, dan berpotensi membingungkan kalau tak terbiasa. 

Inilah sebabnya, kami hadir sebagai solusi praktis serta terstruktur demi memudahkan klien dalam proses legalisir berkas penting ke berbagai instansi.

Ini dia alasannya mengapa layanan legalisasi dari Pro-Penerjemah patut Anda pertimbangkan:

1. Hemat Waktu serta Tenaga

Tim kamilah yang menangani seluruh proses pengesahan berkas dari awal hingga selesai, sehingga Anda bisa fokus pada urusan lain yang lebih penting.

2. Transparansi Status Pengerjaan

Kami memberikan update progress legalisasi secara berkala melalui email, telepon, atau WhatsApp, sehingga proses berjalan dengan tenang dan terpantau.

3. Jaringan Resmi serta Tepercaya

Pro-Penerjemah mempunyai koneksi resmi dengan instansi pemerintah, kementerian, serta kedutaan besar. Kami hanya menggunakan jalur legal yang sah serta bisa dipertanggungjawabkan.

4. Konsultasi Gratis Sebelum Proses

Kami menyediakan sesi konsultasi gratis demi membantu Anda menentukan alur legalisir yang benar berdasarkan jenis dokumen serta negara tujuan.

Bersama layanan legalisasi terintegrasi serta didukung tim berpengalaman kini Anda tak perlu kebingungan lagi legalisir dokumen dimana. Pro-Penerjemah siap jadi solusi andalan terkait urusan legalisasi dokumen resmi.