Bagi Anda yang sedang mempersiapkan keberangkatan ke Taiwan, entah untuk studi, bekerja, atau urusan lainnya, legalisir dokumen TETO adalah tahap yang tidak bisa dilewati begitu saja. Proses ini menjadi penting karena Taiwan, melalui perwakilannya di Indonesia, yaitu Taipei Economic and Trade Office (TETO), memiliki standar administrasi tersendiri untuk dokumen asing.

Sama seperti negara lainnya, Taiwan mengharuskan dokumen-dokumen dari luar negeri yang akan digunakan di wilayahnya memiliki keabsahan hukum yang jelas. Maka dari itu, legalisir menjadi bukti bahwa dokumen Anda telah diverifikasi secara resmi oleh otoritas terkait.

Mengapa Harus Legalisir Dokumen ke TETO?

mengapa harus legalisir dokumen ke TETO?
legalisir dokumen

Apa itu legalisir? Legalisir adalah proses pengesahan dokumen oleh lembaga berwenang agar dokumen tersebut diakui keabsahannya. Sedangkan TETO berfungsi sebagai perwakilan resmi Taiwan di Indonesia. Meski bukan kedutaan dalam arti formal, TETO memiliki wewenang penuh untuk memproses berbagai kebutuhan administratif terkait hubungan bilateral Indonesia–Taiwan, termasuk legalisasi dokumen luar negeri.

Legalitas dokumen menjadi krusial karena tanpa legalisir, dokumen Anda bisa dianggap tidak sah saat digunakan di Taiwan. Proses ini melibatkan verifikasi terhadap keaslian isi dokumen, tanda tangan, serta cap instansi penerbit di negara asal, dalam hal ini Indonesia.

Itulah mengapa, sebelum berkas seperti ijazah, surat nikah, atau dokumen kerja dikirim atau digunakan di Taiwan, Anda harus melalui proses legalisir di TETO.

Syarat Legalisir Dokumen TETO

syarat legalisir dokumen TETO
 legalisir dokumen surat kuasa

Persyaratan legalisir di TETO tidaklah rumit, tetapi tetap harus dipersiapkan dengan teliti. Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda siapkan:

  • Formulir Permohonan Legalisir. Formulir ini bisa Anda isi langsung saat di kantor TETO atau unduh melalui situs resminya.
  • Dokumen Asli dan Fotokopi. Anda wajib membawa dokumen asli yang ingin dilegalisir beserta satu salinan.
  • Hasil Terjemahan dari Penerjemah Tersumpah. Jika dokumen Anda berbahasa Indonesia, pastikan sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin atau Inggris oleh penerjemah tersumpah.
  • Surat Kuasa. Jika Anda tidak bisa datang langsung dan ingin diwakilkan, siapkan surat kuasa resmi untuk perwakilan Anda.

Penting untuk mengecek kembali keaslian dan kelengkapan dokumen sebelum Anda datang. Karena jika ada yang kurang, proses legalisasi bisa tertunda.

Tata Cara Legalisasi di TETO

tata cara legalisasi di TETO
legalisir dokumen

Setelah dokumen siap, Anda tinggal mengikuti prosesnya. Berikut alurnya:

  1. Datang Langsung ke Kantor TETO. Bawa semua berkas yang dibutuhkan, termasuk formulir dan dokumen terjemahan tersumpah.
  2. Lakukan Proses Pendaftaran. Serahkan semua dokumen kepada petugas dan isi data administrasi yang diminta.
  3. Lakukan Pembayaran. Biaya legalisir dokumen TETO biasanya tergantung jenis dokumen, namun umumnya berkisar antara Rp100.000 – Rp150.000 per lembar. Pastikan Anda membawa uang tunai secukupnya.
  4. Tunggu Proses Selesai. Waktu pengerjaan berkisar antara 3 hingga 5 hari kerja. Dalam beberapa kasus, dokumen bisa selesai di hari yang sama jika kondisi memungkinkan.

Jika Anda memilih menggunakan jasa pihak ketiga atau biro jasa, prosesnya akan serupa, hanya saja dokumen Anda diuruskan oleh pihak yang berpengalaman. Ini bisa menghemat waktu dan meminimalkan risiko kesalahan.

Tips agar Proses Legalisir Lancar

tips agar proses legalisir lancar
legalisir dokumen

Meski terlihat sederhana, banyak orang terkendala hanya karena lupa hal-hal kecil. Misalnya, tidak menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang terdaftar, atau salah format dokumen.

Sebelum Anda datang ke kantor TETO, pastikan hal-hal berikut:

  • Dokumen yang dibawa adalah versi asli, bukan hanya salinan digital atau fotokopi.
  • Terjemahan dokumen menggunakan jasa yang kredibel dan tersumpah.
  • Tidak melewatkan tanda tangan dan cap resmi dari instansi penerbit di Indonesia.

Jika masih ragu, Anda bisa berkonsultasi dulu ke penyedia layanan legalisir profesional yang sudah terbiasa mengurus dokumen untuk keperluan luar negeri.

Kapan Sebaiknya Mengurus Legalisir?

kapan sebaiknya mengurus legalisir
 legalisir dokumen

Sebaiknya Anda mengurus legalisir setidaknya 2–3 minggu sebelum tanggal keberangkatan atau tenggat pengumpulan dokumen. Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan atau revisi dokumen jika terjadi kesalahan teknis.

Perlu Anda ketahui, proses legalisir bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari validitas dokumen Anda di luar negeri. Dalam hal ini, legalisir dokumen TETO merupakan prosedur yang harus Anda anggap serius.

Proses Cepat dan Aman Bersama Pro Penerjemah

proses cepat dan aman bersama pro penerjemah
legalisir dokumen

Mengurus legalisasi memang membutuhkan ketelitian dan waktu. Namun, Anda tidak harus melakukannya sendirian. Anda bisa menyerahkan prosesnya kepada tim ahli yang memang berpengalaman di bidang ini.

Pro Penerjemah siap membantu Anda melalui layanan:

  • Penerjemah Tersumpah untuk hasil terjemahan resmi dan akurat.
  • Legalisir Dokumen ke berbagai instansi termasuk TETO, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan.
  • Jasa Interpreter untuk keperluan negosiasi, rapat bisnis, atau kegiatan resmi lainnya.

Tidak perlu khawatir dokumen Anda salah format atau ditolak karena proses legalisir bisa berjalan dengan cepat, tepat, dan tanpa repot. Hubungi Pro Penerjemah sekarang dan pastikan setiap dokumen Anda memiliki kekuatan hukum yang sah secara internasional.