Ketika hendak bepergian ke luar negeri, dua dokumen penting yang wajib Anda miliki adalah paspor dan visa. Namun, masih banyak yang mengira keduanya sama. Padahal, perbedaan visa dan paspor sangat mendasar, mulai dari fungsi, pihak penerbit, hingga masa berlakunya.
Mengetahui hal ini akan membantu Anda menghindari kesalahan administratif sebelum terbang ke negara tujuan.
1. Fungsi Dasar Visa vs Paspor

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah negara asal untuk membuktikan identitas dan kewarganegaraan seseorang. Dokumen ini berfungsi sebagai tanda pengenal internasional, berisi data pribadi seperti nama, tanggal lahir, foto, dan nomor paspor. Tanpa paspor, Anda tidak bisa keluar dari negara asal maupun kembali ke sana.
Sementara itu, visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk memperbolehkan seseorang masuk, tinggal, atau meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Bentuknya bisa berupa stiker di paspor, cap, atau dokumen elektronik (e-visa).
2. Lembaga yang Menerbitkan Dokumen

Paspor diterbitkan oleh pemerintah negara asal, prosesnya dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Anda bisa mengajukan paspor dengan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Setelah verifikasi selesai, paspor diterbitkan atas nama Anda dan berlaku selama beberapa tahun.
Sebaliknya, visa diterbitkan oleh negara yang akan Anda kunjungi. Biasanya, pengajuan dilakukan di kedutaan besar atau konsulat negara tersebut. Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda. Ada yang memberikan bebas visa, ada pula yang mensyaratkan pengajuan terlebih dahulu.
Inilah sebabnya kegunaan visa dan paspor tidak bisa disamakan. Paspor menjadi identitas dasar, sementara visa menentukan apakah Anda boleh masuk ke negara tujuan atau tidak.
3. Masa Berlaku dan Durasi Penggunaan

Perbedaan berikutnya terletak pada masa berlaku dan durasi penggunaannya. Paspor umumnya berlaku 5 tahun (di beberapa negara bisa sampai 10 tahun) dan dapat digunakan berkali-kali selama masa berlakunya masih aktif. Anda hanya perlu memperpanjangnya ketika masa berlaku hampir habis.
Visa, sebaliknya, memiliki masa berlaku yang lebih singkat dan terikat pada jenis serta tujuan kunjungan. Misalnya, visa turis biasanya hanya berlaku antara 30 hingga 90 hari, sementara visa kerja atau pelajar memiliki durasi yang lebih panjang sesuai kebutuhan. Bahkan jika paspor Anda masih aktif, Anda tidak dapat memasuki negara tujuan jika visa sudah kedaluwarsa.
4. Bentuk dan Informasi yang Tercantum

Bentuk fisik keduanya pun berbeda.
- Paspor berbentuk buku kecil yang berisi informasi pribadi seperti foto, tanda tangan, tempat lahir, dan kewarganegaraan. Paspor modern kini juga sudah dilengkapi chip biometrik yang menyimpan data digital untuk keamanan tambahan.
- Visa biasanya berupa stiker atau cap di halaman paspor, yang mencantumkan negara penerbit, jenis visa, durasi izin tinggal, serta tanggal berlaku.
Beberapa negara sudah beralih ke sistem electronic visa (e-visa), di mana data izin masuk disimpan dalam sistem imigrasi tanpa perlu ditempelkan di paspor. Meski begitu, informasi visa tetap akan diperiksa oleh petugas imigrasi saat Anda tiba di bandara.
5. Kapan Anda Membutuhkannya

Paspor dibutuhkan setiap kali Anda ingin keluar dari Indonesia. Bahkan untuk transit di negara lain pun, paspor tetap menjadi dokumen utama yang diperiksa oleh petugas imigrasi. Tanpa paspor, Anda tidak bisa naik pesawat tujuan luar negeri.
Visa hanya dibutuhkan apabila negara tujuan memberlakukan kebijakan wajib visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand memberikan bebas visa bagi wisatawan Indonesia untuk masa tinggal tertentu.
Namun, untuk negara seperti Amerika Serikat, Australia, atau Kanada, Anda wajib memiliki visa sebelum berangkat.
Baik paspor maupun visa memiliki fungsi yang saling melengkapi. Sebelum bepergian ke luar negeri, pastikan semua dokumen Anda sudah lengkap, valid, dan sesuai persyaratan negara tujuan. Jangan sampai rencana perjalanan terganggu hanya karena salah memahami perbedaan visa dan paspor.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menerjemahkan dokumen perjalanan secara resmi, Anda dapat menggunakan layanan Penerjemah Tersumpah dari Pro Penerjemah. Layanan ini membantu memastikan setiap dokumen Anda diterjemahkan secara sah dan diakui secara hukum, sehingga proses pengurusan visa maupun perjalanan ke luar negeri menjadi lebih lancar.



