Jika Anda berencana menjelajahi Eropa, ada satu dokumen yang wajib Anda pahami sebelum berangkat, yaitu Visa Schengen. Schengen Visa adalah izin perjalanan yang memungkinkan Anda masuk ke banyak negara Eropa hanya dengan satu visa. Praktis, efisien, dan menjadi kunci utama bagi siapa pun yang ingin menjelajah wilayah Schengen.
Namun, untuk bisa memegang visa ini, Anda perlu memahami arti, jenis, syarat, serta negara mana saja yang termasuk dalam wilayah Schengen. Mari kita bahas dengan lengkap.
Pengertian Visa Schengen

Secara umum, visa adalah izin resmi yang diberikan oleh suatu negara agar warga asing dapat masuk ke wilayahnya dalam jangka waktu tertentu.
Visa Schengen merupakan bentuk khusus dari visa yang berlaku di area Schengen, wilayah bebas perbatasan yang terdiri dari 27 negara di Eropa. Dengan satu visa, Anda bisa bepergian ke seluruh negara anggota tanpa pemeriksaan imigrasi antarnegara.
Visa ini lahir dari Perjanjian Schengen tahun 1985 di Luksemburg, dan kini menjadi sistem perjalanan lintas negara terbesar di dunia. Dengan visa ini, Anda dapat menjelajah hingga 90 hari dalam kurun waktu 180 hari di seluruh wilayah Schengen.
Jenis-Jenis Visa Schengen

Tidak semua visa Schengen memiliki fungsi yang sama. Jenisnya disesuaikan dengan tujuan perjalanan Anda.
Berikut pembagian utamanya:
Visa Tipe A (Airport Transit Visa)
Visa ini digunakan untuk transit di bandara wilayah Schengen tanpa keluar dari zona internasional. Ideal bagi pelancong yang hanya singgah sebentar sebelum melanjutkan penerbangan ke negara lain di luar Eropa.
Visa Tipe C (Short-Stay Visa)
Jenis ini paling umum digunakan untuk wisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis jangka pendek. Masa tinggalnya maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Visa ini bisa bersifat single entry, double entry, atau multiple entry tergantung kebutuhan Anda.
Visa Tipe D (Long-Stay / National Visa)
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin tinggal lebih dari 90 hari, misalnya untuk belajar, bekerja, atau menetap.
Visa Limited Territorial Validity (LTV)
Jenis ini lebih terbatas karena hanya berlaku di negara tertentu yang disebutkan dalam visa. Biasanya diberikan atas alasan kemanusiaan atau kondisi khusus.
Menentukan jenis visa yang sesuai sangat penting, karena kesalahan dalam pemilihan tipe dapat menyebabkan pengajuan Anda ditolak.
Negara-Negara Anggota Wilayah Schengen

Visa Schengen negara mana saja yang termasuk dalam perjanjian ini? Hingga saat ini, ada 27 negara anggota yang tergabung dalam wilayah Schengen. Negara-negara tersebut mencakup hampir seluruh Eropa Barat dan Tengah.
Beberapa di antaranya yaitu: Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Belanda, Belgia, Austria, Swiss, Norwegia, Finlandia, Denmark, Swedia, Portugal, Polandia, Hungaria, dan Yunani.
Selain itu, negara non-Uni Eropa seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss juga tergabung dalam kawasan Schengen.
Namun, penting diketahui bahwa Inggris dan Irlandia tidak termasuk dalam wilayah Schengen sehingga memerlukan visa terpisah jika Anda ingin berkunjung ke sana.
Persyaratan Mengajukan Visa Schengen

Untuk mengajukan visa ini, ada beberapa syarat visa Schengen yang wajib dipenuhi agar aplikasi Anda berjalan lancar.
Secara umum, dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal 3 bulan setelah tanggal kepulangan.
- Formulir aplikasi visa yang diisi lengkap dan ditandatangani.
- Dua lembar pas foto terbaru dengan latar putih.
- Bukti tiket pesawat dan reservasi akomodasi.
- Bukti asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan minimal €30.000.
- Bukti keuangan seperti rekening koran atau slip gaji.
Beberapa kedutaan juga meminta bukti hubungan sosial dan ekonomi di negara asal (misalnya surat keterangan kerja atau kepemilikan rumah) untuk memastikan Anda akan kembali setelah perjalanan selesai.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan saldo minimal visa Schengen yang biasanya berkisar antara €50–€100 per hari selama berada di Eropa, tergantung negara tujuan dan lama tinggal.
Biaya dan Masa Berlaku Visa Schengen

Visa Schengen biaya standarnya sekitar €80 untuk pemohon dewasa dan €40 untuk anak-anak berusia 6–12 tahun. Anak di bawah 6 tahun biasanya bebas biaya.
Setiap kedutaan akan mengonversi biaya ini ke dalam mata uang lokal (Rupiah) sesuai nilai tukar yang berlaku. Selain biaya resmi, Anda mungkin juga akan dikenakan biaya tambahan jika mengajukan melalui pusat layanan seperti VFS Global.
Lalu, Visa Schengen berlaku berapa lama?
Visa jenis short-stay (Tipe C) memungkinkan Anda tinggal maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Namun, beberapa pemohon bisa mendapatkan visa multi-entry dengan masa berlaku hingga 1–5 tahun, tergantung riwayat perjalanan dan kebijakan kedutaan.
Visa Schengen berapa lama prosesnya?
Umumnya sekitar 15–30 hari kerja setelah pengajuan. Oleh karena itu, disarankan untuk mengajukan permohonan minimal 6 minggu sebelum tanggal keberangkatan.
Untuk memastikan semua dokumen Anda diterjemahkan secara sah dan sesuai standar kedutaan, Anda dapat menggunakan layanan Penerjemah Tersumpah dari Pro Penerjemah. Layanan ini membantu menerjemahkan dokumen penting seperti akta, ijazah, dan surat kerja ke berbagai bahasa dengan legalitas resmi.
Dengan dokumen yang lengkap dan persiapan matang, Anda akan lebih siap menapakkan langkah pertama menuju perjalanan impian di Eropa. Karena Schengen Visa adalah kunci utama untuk menjelajahi 27 negara Eropa hanya dengan satu visa.



