Visa kerja adalah izin resmi yang diberikan oleh negara tujuan kepada warga asing untuk bekerja secara legal di wilayahnya. Untuk mendapatkannya, terdapat sejumlah syarat membuat visa kerja yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen pribadi hingga surat keterangan dari perusahaan.
Bagi Anda yang ingin merintis karier di luar negeri, simak persyaratan dan alur pengajuannya berikut.
1. Surat Penawaran Kerja atau Kontrak dari Perusahaan Asing

Anda hanya dapat mengajukan visa kerja jika sudah mendapatkan tawaran kerja resmi dari perusahaan yang berlokasi di negara tujuan. Dokumen ini harus memuat informasi posisi, gaji, dan durasi kontrak.
Biasanya berapa lama visa kerja berlaku mengikuti kontrak kerja tersebut selama beberapa bulan atau tahun. Beberapa visa kerja mengizinkan perpanjangan dan ada juga yang tidak.
2. Bukti Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja

Kebanyakan negara mewajibkan pelamar menunjukkan kompetensi melalui ijazah, sertifikat pelatihan, dan riwayat pekerjaan yang relevan. Dokumen ini sering kali harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah sesuai bahasa resmi negara tujuan atau bahasa Inggris.
3. Dukungan atau Sponsorship dari Perusahaan Perekrut

Beberapa negara mengharuskan pemberi kerja mengajukan izin perekrutan tenaga asing terlebih dahulu. Ini misalnya, Labor Condition Application (LCA) di Amerika Serikat atau Labour Market Impact Assessment (LMIA) di Kanada.
Jadi prosedurnya perusahaan di negara tujuan mengajukan permohonan izin dahulu ke otoritas berwenang untuk merekrut Anda yang berstatus WNA untuk bekerja di sana. Dokumen sponsor ini nantinya akan dikirimkan kepada Anda dan disertakan saat mengajukan visa kerja pada kedutaan/konsulat negara tujuan
4. Bukti Kemampuan Bahasa

Jika negara tujuan menggunakan bahasa resmi tertentu (seperti Inggris, Prancis, atau Jerman), Anda mungkin diminta untuk menyerahkan hasil tes kemampuan bahasa. Ini seperti IELTS dan TOEFL untuk bahasa Inggris, atau Goethe-Zertifikat untuk bahasa Jerman.
Sementara terkait level penguasaan bahasa tergantung perusahaan perekrut, namun untuk standar Eropa adalah A1, A2, B1, B2, C1, dan C2.
5. Surat Keterangan Sehat dan Catatan Bebas Kriminal

Pemeriksaan kesehatan dan sertifikat kepolisian (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) biasanya juga menjadi syarat tambahan. Dokumen tersebut untuk memastikan bahwa pelamar tidak membawa risiko kesehatan (penyakit menular) atau ancaman hukum ke negara tujuan.
6. Bukti Keuangan yang Memadai

Kebanyakan pengajuan visa kerja keluar negeri untuk bekerja atau traveling meminta bukti ketersediaan dana. Jadi Anda mungkin diminta menunjukkan rekening bank atau surat jaminan keuangan dengan jumlah minimal sesuai ketentuan.
Dokumen ini sebagai bukti bahwa Anda mampu membiayai hidup selama masa-masa awal tinggal di luar negeri.
7. Dokumen Pendukung

Selanjutnya Anda juga wajib mempersiapkan dokumen-dokumen berikut sebagai prosedur administratif.
- Paspor yang masih berlaku
- Formulir permohonan visa yang telah pemohon isi dengan lengkap dan jujur
- Foto terbaru berukuran paspor
- Surat penawaran kerja atau kontrak kerja
- Salinan legalisir ijazah pendidikan dan sertifikat kualifikasi profesional
- Daftar riwayat hidup (CV) yang memuat pengalaman kerja
- Bukti kemampuan bahasa (sesuai permintaan)
- Hasil pemeriksaan kesehatan (sesuai permintaan)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Bukti kemampuan finansial (rekening koran, surat sponsor, dan sebagainya)
- Dokumen sponsor dari perusahaan di negara tujuan perekrut
Cara membuat visa kerja selanjutnya adalah menyerahkan seluruh berkas sesuai ketentuan, ke kedutaan/konsulat negara tujuan. Selain itu pemohon juga harus membayar harga visa kerja. Untuk besarannya sangat bervariasi sesuai jenis visa kerja dan negara tujuan.
Beberapa perusahaan mempunyai kebijakan untuk membayarkan biaya tersebut tetapi ada juga yang dibayar pemohon sendiri.
Lalu berapa lama visa kerja turun? Tidak ada ketentuan mutlak mengenai durasi proses verifikasi dan evaluasi pengajuan Anda, tapi biasanya dalam tiga sampai enam minggu.
Salinan dokumen pendukung sebagai syarat membuat visa kerja umumnya harus diterjemahkan secara resmi. Untuk memastikan semua berkas memenuhi standar kedutaan atau imigrasi negara tujuan, percayakan proses penerjemahan dan legalisasi kepada Pro-Penerjemah.
Kami siap membantu Anda dengan layanan penerjemah tersumpah, dan legalisasi dokumen yang cepat, sah, dan tepercaya.



