Masuk ke pasar kerja Dubai memerlukan lebih dari sekadar keahlian, dokumen legal seperti visa kerja Dubai juga menjadi syarat mutlak. Namun, tahukah Anda apa itu visa kerja dan bagaimana cara mendapatkannya sesuai prosedur?
Simak selengkapnya mengenai jenis visa kerja Dubai yang tersedia, syarat administrasi yang harus dipenuhi, tahapan pengajuan resmi, serta biaya yang perlu Anda anggarkan.
Jenis Visa Kerja Dubai

Dubai menawarkan beberapa jenis visa kerja sesuai latar belakang dan tujuan profesional masing-masing pemohon. Memahami jenis visa ini akan membantu Anda menentukan cara kerja di Dubai yang sesuai dengan rencana karier Anda:
Standard Work Visa
Jenis perizinan ini paling umum digunakan oleh pekerja asing, juga termasuk visa Dubai untuk WNI. Standard Work Visa adalah bagi tenaga profesional yang kompeten dan telah mendapatkan tawaran pekerjaan resmi dari perusahaan di Dubai.
Green Card
Visa ini berlaku selama lima tahun bagi tenaga ahli, investor, pekerja lepas (freelancer), dan wirausahawan yang memenuhi syarat.
Golden Visa
Visa eksklusif ini berdurasi 10 tahun ini adalah untuk investor, pengusaha, dan warga negara asing. Syaratnya pemohon harus memiliki aset kekayaan besar yang yang ingin tinggal dan berkontribusi di Dubai dalam jangka panjang.
Domestic Worker Visa
Visa ini khusus untuk warga negara asing yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau staf di rumah-rumah pribadi.
Syarat Pengajuan Permit Kerja ke Dubai

Untuk mendapatkan salah satu dari permit di atas, ada syarat membuat visa kerja di Dubai yang wajib Anda penuhi. Secara umum, permit tersebut dapat Anda ajukan jika sudah mendapatkan tawaran kerja resmi dari perusahaan di Dubai.
Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman
Pemohon berstatus profesional (tenaga kerja terampil) wajib mengantongi gelar sarjana sebagai syarat kerja di Dubai yang utama. Sementara untuk pekerja non-terampil wajib menyertakan sertifikasi keterampilan teknis.
Jika Anda mempunyai pengalaman kerja minimal 2–3 tahun, ini akan menjadi nilai tambah yang cukup lumayan.
Dokumen yang Wajib Tersedia sebagai Syarat Visa Kerja Dubai
Langkah selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen pendukung berikut:
- Paspor yang masih berlaku
- Foto paspor terbaru
- Surat kontrak kerja dari perusahaan perekrut Anda di Dubai
- Bukti kualifikasi pendidikan
- Surat pengalaman kerja
- Sertifikat kesehatan dan kelayakan medis
- Formulir aplikasi Emirates ID
Prosedur Pengajuan Permit Kerja di Dubai

Sekarang kita masuk ke tahapan tata cara membuat visa kerja di Dubai. Prosedurnya terdiri dari beberapa tahap, baik dari perusahaan maupun Anda sebagai pemohon.
Pengajuan Kuota Visa dan Kontrak Kerja
Perusahaan harus memperoleh persetujuan kuota visa dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ini terutama yang operasi bisnisnya berada di kawasan free zone.
Setelah penandatanganan kontrak kerja, dokumen harus diterjemahkan dalam tiga bahasa, yakni Inggris, Arab, dan bahasa ibu calon pekerja, sebelum diserahkan.
Pengajuan Entry Visa
Setelah otoritas berwenang menyatakan ACC, perusahaan mengajukan entry visa, yang mengizinkan pekerja memasuki UEA secara legal.
Pembuatan Emirates ID dan Pemeriksaan Medis
Setibanya di Dubai, pekerja wajib mengurus Emirates ID dan menjalani pemeriksaan medis resmi.
Asuransi Kesehatan & Finalisasi Visa Kerja
Pekerja juga harus memiliki asuransi kesehatan aktif sebelum MoL (Minister of Labor) mengesahkan visa kerja dan memproses visa tinggal (residence visa).
Dengan menyelesaikan semua tahap ini, pekerja migran dapat memulai karir di Dubai secara legal dan profesional.
Harga Visa Kerja Dubai

Biaya permit kerja Dubai bervariasi tergantung pada jenisnya, namun secara umum, totalnya berkisar antara AED 300 hingga AED 5.000.
Ini mencakup:
- biaya aplikasi (AED 300)
- biaya pemrosesan visa (AED 750)
- biaya pemeriksaan medis (AED 250)
- biaya Emirates ID (AED 370)
- deposit yang dapat dikembalikan sebesar AED 2.000.
Mengurus visa kerja Dubai membutuhkan kelengkapan dokumen yang akurat dan sah, termasuk terjemahan resmi dan legalisasi. Untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala administratif, percayakan kebutuhan Anda pada Pro-Penerjemah.
Kami menyediakan layanan penerjemah tersumpah, dan legalisasi dokumen yang sesuai standar instansi resmi. Hubungi kami sekarang untuk layanan cepat, tepercaya, dan legal secara hukum.