Sebelum memulai karier di Korea Selatan, setiap calon pekerja asing wajib memiliki visa kerja Korea yang sesuai dengan bidang dan durasi kontrak kerjanya. Proses pengurusannya memerlukan kelengkapan dokumen, pemenuhan persyaratan, hingga pembayaran biaya resmi.

Simak sampai akhir untuk Anda yang berniat mengejar impian bekerja di Negeri Ginseng itu.

Jenis Visa Kerja Korea

dua ilmuwan berdiskusi

Sebelum membahas jenis-jenisnya, penting memahami apa itu visa kerja? Visa kerja adalah izin resmi yang diberikan pemerintah Korea Selatan kepada warga negara asing untuk tinggal dan bekerja secara legal. 

Berikut adalah jenis permit kerja ke Korea yang dikategorikan berdasarkan profesi:

  1. E-1 (Profesor): Visa ini untuk pengajar atau ilmuwan yang melakukan penelitian di universitas.
  2. E-2 (Instruktur Bahasa Asing): Pengajar bahasa asing di sekolah atau universitas berhak atas visa E-2.
  3. E-3 (Peneliti) – Pemegang visa ini adalah peneliti di bidang sains atau teknologi canggih.
  4. E-4 (Instruktur/Teknisi): Jika Anda adalah mentor suatu pelatihan atau bekerja sebagai teknisi, maka Anda berhak atas visa E-4.
  5. E-5 (Profesional): Untuk dokter, pengacara, atau akuntan berlisensi internasional, bisa mengajukan visa kerja ini untuk bekerja di Korea Selatan.
  6. E-7 (Spesialis/Profesional): Visa ini adalah bagi SDM dengan kompetensi spesifik atau kualifikasi tinggi.
  7. E-9 (Pekerja Non Profesional): Anda bisa mengajukan untuk visa E9 Korea jika memilih bidang pekerjaan pada sektor manufaktur, pertanian, dan jasa.
  8. H-2 (Pekerja Terampil): Hampir sama seperti visa E-7, visa H-2 juga untuk SDM profesional namun dengan masa berlaku pendek.
  9. H-1 (Liburan Kerja): Working Holiday visa ini mengizinkan WNA tinggal, bekerja, dan berlibur di Korea Selatan hingga maksimal setahun.
  10. D-10 (Pencari Kerja): Visa ini untuk lulusan universitas di Korea atau kampus yang terdaftar di Times Higher World University Rankings yang mencari pekerjaan setelah studi. 
  11. E-7-4: Visa untuk pekerja terampil berbasis poin.

Syarat Visa Kerja Korea Selatan

syarat visa kerja korea
dokumen aplikasi visa

Bagi Anda yang berencana bekerja di Negeri Ginseng, memahami syarat membuat visa kerja adalah langkah awal yang penting. Sebagai cara kerja di Korea, Anda wajib memahami dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk memperlancar proses pengajuan. 

Berikut daftar dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  1. Fotokopi kontrak kerja: Dokumen ini Anda dapatkan dari perusahaan perekrut di Korea Selatan.
  2. Paspor asli: Paspor Anda wajib berlaku minimal 6 bulan dan memiliki halaman kosong.
  3. Fotokopi paspor: Sertakan juga salinan paspor
  4. Foto paspor terbaru: Foto terbaru, diambil maksimal 3 bulan terakhir
  5. Sertifikat kualifikasi pendidikan: Ini seperti ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat kompetensi yang relevan.
  6. Catatan kriminal: Sertakan dokumen SKCK dari kepolisian.
  7. Bukti kependudukan: Sertakan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
  8. Surat rekomendasi: Dokumen ini artinya surat pengantar dari perusahaan yang merekrut Anda.

Cara Membuat Visa Kerja Korea

cara membuat visa kerja
interview pengajuan visa 

Bagi Anda yang ingin tahu cara membuat visa kerja di Korea, sebagai langkah pertama Anda perlu mempelajari prosedur pengajuan visa terlebih dahulu:

  1. Persiapan Dokumen: Lengkapi seluruh dokumen persyaratan di atas.
  2. Pengajuan Visa: Untuk pembuatan visa kerja kunjungi Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta atau KVAC di Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Anda perlu membuat janji temu terlebih dahulu.
  3. Pembayaran Biaya Visa: Besaran biaya visa bervariasi sesuai  jenis dan durasi tinggal.
  4. Wawancara: Beberapa jenis visa mensyaratkan wawancara di kedutaan atau KVAC.
  5. Menunggu Proses Evaluasi: Setelah semua tahapan selesai, tunggu hasil persetujuan visa.

Biaya Pembuatan Permit Kerja Korea

biaya pembuatan visa
orang memegang uang dollar amerika

Mengetahui biaya pembuatan permit kerja ke Negara Korea sangat penting agar Anda dapat mempersiapkan anggaran dengan tepat. 

Berikut kisaran biaya resmi dalam USD:

  • Single-entry visa ≤ 90 hari: USD 40
  • Single-entry visa ≥ 91 hari: USD 60
  • Double-entry visa: USD 70
  • Multiple-entry visa: USD 90

Proses pengajuan visa kerja Korea memerlukan dokumen resmi yang diterjemahkan secara akurat dan sah secara hukum. Pro-Penerjemah hadir sebagai solusi dengan layanan penerjemah tersumpah, dan legalisasi dokumen yang profesional. 

Kami memastikan setiap berkas Anda sesuai standar kedutaan, sehingga peluang persetujuan visa semakin tinggi. Percayakan kebutuhan penerjemahan dan legalisasi Anda pada kami untuk proses yang lebih mudah dan tepercaya.