Visa kerja adalah dokumen penting untuk siapa pun yang berniat berkarier secara legal di negeri jiran ini. Lalu, apa itu visa kerja Malaysia? Secara umum, visa ini diberikan kepada warga negara asing yang memiliki keahlian tertentu dan telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan otoritas Malaysia. 

Simak informasi jenis visa kerja Malaysia, syarat pengajuannya, tata cara permohonan, sampai biaya yang harus Anda siapkan.

Jenis Visa Kerja Malaysia

jenis visa kerja malaysia
Paspor dengan banyak stempel

Visa kerja Malaysia juga sering disebut Malaysia Employment Pass maupun permit kerja Malaysia. Tipe, kriteria, serta fungsinya juga berbeda-beda sesuai permintaan akan pekerja migran. Anda sebaiknya mempelajarinya dahulu sebagai gambaran dalam mencari cara kerja di malaysia.

Employment Pass (EP)

Visa tersebut bagi tenaga profesional seperti insinyur, manajer, dokter, hingga spesialis IT. Pemohon wajib memiliki tawaran kerja resmi dan memenuhi syarat pendidikan serta pengalaman. Employment Pass cocok untuk pekerjaan berpenghasilan tinggi dan berjangka panjang.

Temporary Employment Pass

Permit ini ditujukan untuk pekerja sektor informal seperti pabrik, perkebunan, atau jasa domestik. Biaya dan prosesnya relatif lebih ringan, namun hak kerja terbatas dan masa berlakunya juga lebih singkat.

Professional Visit Pass (PVP)

Terakhir ada PVP untuk proyek sementara seperti pelatihan, konsultasi, atau instalasi teknis. Permit ini berlaku maksimal 12 bulan dan tidak bisa menjadi visa kerja tetap. Peruntukannya adalah bagi profesional yang dikirim korporasi mancanegara ke Malaysia untuk sebuah misi tertentu.

Syarat Visa Kerja Malaysia

syarat visa kerja malaysia
Surat kontrak 

Untuk memperoleh permit kerja Malaysia, terdapat aturan yang wajib pemohon penuhi. Berikut syarat membuat visa kerja:

1. Penawaran Kerja Resmi

Pemohon harus memiliki surat tawaran kerja dari korporasi Malaysia yang memenuhi ketentuan kuota serta gaji minimum.

2. Kompetensi Pendidikan serta Pengalaman

Calon pekerja minimal memiliki gelar, sertifikasi profesional, serta pengalaman profesional setidaknya tiga tahun pada bidangnya.

3. Dokumen Pendukung

Pemohon wajib menyiapkan:

  • Paspor aktif setidaknya enam bulan
  • Formulir pengajuan permit yang sudah terisi komplit serta bertanda tangan
  • Surat penerimaan kerja dari perusahaan Malaysia
  • Copy ijazah beserta transkrip nilai jenjang studi terakhir
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Pas Foto berwarna terbaru berlatar belakang putih
  • Bukti ketersediaan dana dengan rekening koran atau sponsor

4. Pemeriksaan Kesehatan dan Asuransi

Pemeriksaan kesehatan dari lembaga mitra otoritas Malaysia, selanjutnya pemohon juga wajib melampirkan bukti asuransi perjalanan dan kesehatan.

Cara Membuat Visa Kerja Malaysia

cara membuat visa kerja malaysia
Orang mengisi formulir

Pembuatan visa kerja Malaysia pertama-tama harus diajukan oleh perusahaan pemberi kerja di Malaysia. Langkah-langkahnya yakni:

1. Pengajuan Jabatan atau Kuota Ekspatriat

Perusahaan Anda wajib mengajukan persetujuan jabatan ke lembaga terkait (seperti MIDA, BNM, atau EC) sesuai sektor industri.

2. Persetujuan Izin Kerja dari Imigrasi Malaysia

Setelah jabatan disetujui, perusahaan akan mengurus izin kerja ke Departemen Imigrasi Malaysia.

Selanjutnya setelah mendapat surat persetujuan, Anda dapat mengajukan visa kerja dengan langkah-langkah:

  1. Mengisi formulir aplikasi permohonan visa kerja secara lengkap dan akurat.
  2. Menyerahkan formulir dan seluruh dokumen lengkap sesuai ketentuan.
  3. Otoritas berwenang selanjutnya akan memproses pengajuan visa kerja. 
  4. Dalam beberapa kasus, pelamar mungkin perlu menghadiri wawancara di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Malaysia.
  5. Setelah menerima persetujuan, visa kerja akan diterbitkan dan dapat diambil atau dikirimkan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Biaya Visa Kerja Malaysia

biaya visa kerja malaysia
Uang ringgit

Mengetahui estimasi biaya visa kerja Malaysia sangat penting sebelum Anda mengajukan permohonan. Berikut tarif terbarunya:

  • Employment Pass (EP): RM 2.415 (Rp8.211.000)
  • Temporary Employment Pass (TEP): RM 2.035 (Rp 6.919.000)
  • Professional Visit Pass (PVP): RM 1.200 (Rp 4.080.000)

Mengurus visa kerja Malaysia membutuhkan kelengkapan dokumen yang tidak sedikit. Ini termasuk dokumen yang harus diterjemahkan secara resmi dan dilegalisasi. 

Untuk mempermudah proses Anda, Pro-Penerjemah siap membantu dengan layanan penerjemah tersumpah, dan legalisasi dokumen yang tepercaya. Kami berpengalaman mendampingi klien dalam pengurusan dokumen ke luar negeri, termasuk ke Malaysia. 

Serahkan kebutuhan Anda kepada kami agar proses visa kerja berjalan lebih cepat, akurat, dan bebas repot.