Bekerja di AS adalah impian banyak tenaga profesional dari berbagai bidang, mulai dari IT hingga pendidikan. Namun, bermodalkan keahlian saja belum cukup untuk mewujudkan impian tersebut. Visa kerja Amerika juga termasuk syarat untuk masuk ke AS sebagai pekerja legal.
Jika Anda juga tertarik mengadu nasib di Negeri Paman Sam, simak panduan di bawah ini untuk mempersiapkan visa kerja Anda dengan benar.
Jenis Visa untuk Kerja di Amerika, Apa Saja?

Sebetulnya, terdapat dua kategori besar visa AS yang perlu Anda ketahui:
- Visa Non-imigran: Untuk tinggal sementara di AS atas dasar tujuan tertentu (bekerja, belajar, wisata)
- Visa Imigran: Untuk tinggal permanen di AS (Green Card)
Nah, panduan kali ini akan fokus pada visa kerja non-imigran, mengingat ini adalah jalur yang paling umum ditempuh oleh profesional Indonesia yang ingin bekerja di AS.
Berikut adalah macam-macam visa kerja Amerika, dengan urutan dari yang paling mudah hingga yang paling sulit diperoleh. Di dalamnya juga sudah terdapat daftar persyaratan visa kerja Amerika secara umum untuk masing-masing jenis.
1. Visa J-1 (Exchange Visitor)
Visa J-1 diperuntukkan bagi program pertukaran pendidikan, budaya, dan profesional. Anda relatif mudah memperoleh visa kerja sementara Amerika yang satu ini lantaran tersedia untuk berbagai program magang dan pelatihan jangka pendek.
Jenis program yang termasuk:
- Intern dan trainee untuk pengalaman kerja
- Peneliti dan profesor
- Profesional medis
- Pertukaran budaya
Persyaratan utama:
- Memiliki sponsor resmi yang ditunjuk oleh pemerintah AS untuk mengelola program.
- Mendapatkan Formulir DS-2019 dari sponsor.
2. Visa L-1 (Intra-Company Transfer)
Di sisi lain, Anda bisa berpindah dari tempat kerja Anda saat ini ke kantor cabang, afiliasi, atau anak perusahaan di AS dengan visa ini.
Visa L-1 terbagi menjadi dua subkategori:
- L-1A: Untuk eksekutif dan manajer dengan maksimal perpanjangan total 7 tahun
- L-1B: Untuk pekerja dengan maksimal perpanjangan total 5 tahun
Persyaratan utama:
- Pemohon harus telah bekerja di perusahaan yang sama selama minimal 1 tahun dalam 3 tahun terakhir sebelum pindah.
- Perusahaan harus menunjukkan hubungan resmi (induk, anak perusahaan, afiliasi) antara entitas asing dan cabang di AS.
- Khusus kantor baru, perusahaan harus memiliki tempat fisik yang memadai dan posisi di AS harus dapat mendukung peran eksekutif dalam 1 tahun.
3. Visa H-1B (Specialty Occupation)
Jika Anda memiliki keahlian di bidang spesifik namun memerlukan gelar sarjana atau pengalaman setara untuk bekerja di AS, Anda akan membutuhkan visa H-1B.
Sebagai catatan, visa ini tergolong sulit didapat karena:
- Kuota tahunan terbatas (hanya 65.000 visa per tahun)
- Sistem seleksi berbasis gaji
- Persaingan sangat ketat (sebagian besar yang disetujui adalah untuk perpanjangan)
Persyaratan utama:
- Pekerjaan harus termasuk yang memerlukan aplikasi praktis dan teoritis dari pengetahuan khusus, serta gelar sarjana atau lebih tinggi sebagai syarat minimum.
- Pemberi kerja di AS harus mengajukan petisi ke USCIS (U.S. Citizenship and Immigration Services).
- Pemohon harus mendapatkan Labor Condition Application (LCA) dari U.S. Department of Labor.
4. Visa O-1 (Extraordinary Ability)
Visa O-1 adalah yang tersulit dalam daftar ini. Hal ini karena standar pembuktiannya sangat tinggi. Anda harus menunjukkan pengakuan nasional atau internasional yang berkelanjutan atas prestasi Anda di bidang:
- Sains
- Seni
- Pendidikan
- Bisnis
- Olahraga
- Industri televisi dan film
Sementara itu, visa O-1 terbagi menjadi dua subkategori:
- O-1A: Untuk bidang sains, pendidikan, bisnis, atau olahraga
- O-1B: Untuk bidang seni dan industri televisi atau film
Persyaratan utama O-1A (minimal 3 dari 8 kriteria):
- Dokumentasi penghargaan nasional atau internasional
- Keanggotaan di asosiasi yang membutuhkan prestasi luar biasa
- Publikasi tentang diri Anda di media profesional
- Peran sebagai juri atau panelis di bidang Anda
- Kontribusi orisinal yang signifikan di bidang Anda
- Kepengarangan artikel ilmiah di jurnal profesional
- Peran penting di organisasi bereputasi
- Gaji tinggi dibandingkan rekan di bidang yang sama
Persyaratan utama O-1B (minimal 3 dari 6 kriteria):
- Peran utama dalam produksi atau ajang bereputasi
- Pengakuan nasional atau internasional melalui ulasan atau publikasi
- Peran penting di organisasi bereputasi
- Rekor kesuksesan komersial atau kritis
- Pengakuan dari ahli di bidangnya
- Gaji tinggi dibandingkan rekan di bidang yang sama
Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Setelah menilai visa mana yang paling sesuai dengan kualifikasi Anda, selanjutnya cek dokumen apa saja yang harus Anda persiapkan dari Indonesia.
Dokumen Identitas
Anda wajib menyiapkan dokumen identitas berikut:
- Paspor (masih berlaku minimal 6 bulan)
- Foto berwarna terbaru ukuran 5×5 cm dengan latar belakang putih
- Formulir DS-160 (isi secara online melalui CEAC lalu serahkan minimal 2 hari kerja sebelum wawancara)
Dokumen Kualifikasi Pendidikan
Selain itu, dokumen-dokumen berikut wajib Anda siapkan dan terjemahkan ke dalam bahasa Inggris:
- Ijazah dari semua jenjang pendidikan yang relevan
- Transkrip nilai
- Surat keterangan lulus (apabila ijazah belum terbit)
- Bukti pengalaman kerja yang menunjukkan keahlian di bidang Anda
Dokumen Pekerjaan dan Finansial
Untuk membuktikan bahwa Anda memiliki pekerjaan yang sah di AS dan kemampuan finansial yang memadai, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat penawaran kerja dari perusahaan AS
- Formulir I-129 (khusus visa H1-B, yang mengajukan adalah pemberi kerja AS ke USCIS)
- Rekening koran, slip gaji, atau surat sponsor
- Surat keterangan kerja sebelumnya
Dokumen Status Sipil dan Hukum
Dokumen-dokumen berikut juga Anda perlukan:
- Akta kelahiran
- Buku nikah (jika mengajukan visa bersama pasangan)
- Akta cerai (jika Anda pernah bercerai untuk verifikasi status)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Catatan kriminal terkait vonis hukum (jika ada)
Dokumen Pendukung Lainnya
Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa dokumen pendukung yang mungkin Anda perlukan, seperti:
- Itinerary, tiket pesawat, dan bukti pemesanan hotel
- Bukti kunjungan sebelumnya (jika pernah ke AS)
- Dokumen media sosial (untuk keperluan verifikasi)
Cara Urus Visa Kerja Ke Amerika

Berikut langkah demi langkah cara mendapatkan visa kerja di Amerika.
1. Pemberi Kerja Mengajukan Petisi ke USCIS
Inilah langkah yang membedakan antara visa kerja dengan jenis visa lainnya. Sebab untuk visa kerja non-imigran, pemberi kerja di AS-lah yang memulai prosesnya, bukan Anda.
Namun, persetujuan petisi oleh USCIS tidak menjamin bahwa Anda akan mendapatkan visa. Pasalnya, keputusan akhir tetap berada di tangan petugas konsuler di Kedutaan AS.
Jadi, sebaiknya tunggu membeli tiket pesawat sebelum Anda mendapat konfirmasi bahwa visa bisa terbit.
2. Periksa Keabsahan Paspor
Sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya, cek dulu apakah paspor Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Masa berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan.
- Minimal satu halaman kosong untuk ditempeli visa.
- Satu halaman kosong tambahan untuk stempel masuk dari petugas imigrasi AS.
3. Isi Formulir DS-160
Kemudian, isi Formulir DS-160 secara online melalui website CEAC (Consular Electronic Application Center).
Namun, perhatikan hal-hal berikut sewaktu Anda mengisi formulir tersebut:
- Jawab setiap pertanyaan dengan lengkap. Jika jawabannya “tidak ada”, tulis “none”. Jangan biarkan kosong.
- Cetak halaman konfirmasi dengan barcode yang wajib Anda bawa ke wawancara.
4. Kumpulkan Dokumen Pendukung
Dokumen yang bersifat wajib antara lain paspor, halaman konfirmasi DS-160, foto, dan Formulir I-797 yang Anda terima dari pemberi kerja di AS.
Walaupun begitu, Anda sebaiknya juga membawa dokumen pendukung untuk memperkuat permohonan.
Dokumen pendukung tambahan itu adalah:
- Formulir I-129S (untuk visa L-1)
- Bukti “compelling ties” (ikatan kuat) dengan negara asal, seperti tempat tinggal, hubungan keluarga, situasi ekonomi, dan rencana jangka panjang (untuk semua visa kecuali H-1B dan 1L)
- Salinan laporan riwayat kriminal (untuk pemohon dengan catatan kriminal)
5. Bayar Biaya Aplikasi dan Jadwalkan Wawancara
Biaya pembuatan visa kerja Amerika bervariasi tergantung jenisnya.
- J-1: $185 (sekitar Rp3,2 juta)
- L-1, H-1B, dan O-1: $205 (sekitar Rp3,6 juta)
Selain itu, khusus L-1, terdapat biaya tambahan sebesar $500 (sekitar Rp8,7 juta) untuk perseorangan atau $4,500 (sekitar Rp79,9 juta) khusus perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 50 orang.
Anda dapat membayar biaya ini di kantor pos (dengan tujuan transfer “Pembayaran MRV Fee”), secara online melalui PermataNet, atau dari ATM Permata.
Kemudian, jadwalkan wawancara di Kedutaan Besar AS di Jakarta atau Konsulat Jenderal AS di Surabaya. Anda dapat memesan tanggal dan waktunya melalui website CGI Federal.
6. Hadiri Wawancara
Selama wawancara, petugas konsuler akan menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima visa. Tidak hanya itu, kategori visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan Anda pun akan ditetapkan pada kesempatan ini.
Sebagai catatan, Anda tidak boleh membawa perangkat elektronik (laptop, tablet, dan lain-lain) ketika memasuki area konsuler.
Jika Anda tidak dapat melakukan wawancara dalam bahasa Inggris, Anda diperbolehkan untuk mengajak serta penerjemah bersertifikat. Namun, Anda tidak dapat menunjuk anggota keluarga sebagai penerjemah.
7. Terima Keputusan dan Ambil Paspor
Setelah wawancara, konsulat AS memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan peninjauan sebelum mengeluarkan keputusan akhir.
Berapa lama proses visa kerja Amerika? Tidak tentu, bisa 60-90 hari setelah wawancara. Walaupun lama, tidak ada cara untuk mempercepat proses ini. Maka dari itu, ajukan visa lebih awal untuk memperlancar proses.
Jika visa disetujui, Anda akan dihubungi terkait cara dan kapan paspor serta visa akan dikembalikan.
Sebagaimana yang baru saja dijabarkan, proses mengurus visa kerja Amerika memang cukup panjang. Proses ini juga penuh tantangan. Satu kesalahan dokumen bisa menggagalkan kerja keras Anda.
Kedutaan AS mewajibkan terjemahan resmi dari penerjemah tersumpah untuk setiap dokumen berbahasa Indonesia. Untuk memenuhi persyaratan ini, percayakan pada Pro Penerjemah yang siap membantu Anda dengan layanan terjemahan tersumpah yang diakui secara resmi.
Apa pun dokumen Anda (ijazah, transkrip, akta kelahiran, SKCK, dan lainnya), semua akan diterjemahkan dengan akurat dan cepat oleh tim profesional yang berpengalaman. Hubungi Pro Penerjemah sekarang untuk konsultasi gratis dan mulai langkah Anda menuju karier global.



