Setiap tahun, ribuan orang mendaftar LPDP, tetapi tidak semuanya lolos seleksi administrasi. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak memenuhi atau salah memahami syarat daftar LPDP yang sebenarnya cukup detail.

Secara garis besar, persyaratan beasiswa LPDP terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu syarat umum yang berlaku untuk semua pendaftar, syarat khusus, dan persyaratan dokumen.

Untuk lebih jelasnya, pahami syarat pendaftaran LPDP berikut ini.

Syarat Umum Beasiswa LPDP

Syarat Umum Beasiswa LPDP

Syarat ini berlaku untuk sebagian besar pendaftar LPDP. Berikut persyaratan umum pendaftaran beasiswa LPDP reguler.

  1. Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Telah menyelesaikan pendidikan terakhir sesuai jenjang yang dituju, yaitu:
  • Lulusan D4 atau S1 untuk program magister (S2),
  • Lulusan S2 untuk program doktor (S3),
  • Atau lulusan D4/S1 yang ingin langsung melanjutkan ke jenjang doktor, sesuai kebijakan LPDP.
  • Gelar tersebut harus diperoleh dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
  1. Tidak sedang menjalani studi (on-going) pada jenjang S2 atau S3, baik di dalam maupun luar negeri saat mendaftar.
  2. Pendaftar tidak diperkenankan mengambil jenjang yang sama atau lebih rendah dari pendidikan terakhirnya. Artinya, lulusan S2 tidak bisa mendaftar beasiswa S2 dan lulusan S3 tidak dapat mendaftar beasiswa S3.
  3. Menyertakan surat rekomendasi, baik dari dosen (untuk yang belum bekerja) maupun dari atasan (untuk yang sudah bekerja).
  4. Menentukan universitas dan program studi tujuan yang sesuai dengan daftar dan ketentuan LPDP.
  5. Program yang dipilih harus kelas reguler. LPDP tidak membiayai program seperti kelas karyawan, eksekutif, jarak jauh, kelas khusus, maupun program yang diselenggarakan di luar kampus utama atau lintas negara.
  6. Mengisi data diri secara lengkap melalui sistem pendaftaran online LPDP.
  7. Menulis personal statement sebagai bagian dari seleksi administrasi.
  8. Menyusun esai mengenai komitmen kembali ke Indonesia serta rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi.
  9. Khusus untuk pendaftar program doktor, wajib melampirkan proposal penelitian.

Syarat Khusus Beasiswa LPDP

Syarat Khusus Beasiswa LPDP

Selain memenuhi persyaratan umum, pendaftar juga perlu memperhatikan ketentuan khusus yang berkaitan dengan usia, kemampuan akademik, hingga kemampuan bahasa. 

Berikut rinciannya.

1. Batas Usia Pendaftar

LPDP menetapkan batas usia maksimal yang dihitung hingga 31 Desember di tahun pendaftaran. Berikut batasannya.

  • Program magister (S2) maksimal 35 tahun.
  • Program doktor (S3) maksimal 40 tahun.

Ketentuan ini penting Anda perhatikan sejak awal agar tidak gugur di tahap administrasi.

2. Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Nilai IPK menjadi salah satu indikator utama dalam seleksi. Persyaratannya meliputi:

  • Untuk jenjang magister, minimal IPK 3,00 dari skala 4,00 atau setara
  • Untuk jenjang doktor, minimal IPK 3,25 dari skala 4,00 atau setara

IPK tersebut harus Anda buktikan melalui transkrip nilai resmi, baik asli maupun terlegalisir.

Khusus bagi pendaftar doktor yang berasal dari program magister tanpa sistem IPK, wajib menyertakan surat keterangan resmi dari perguruan tinggi asal.

3. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris

Kemampuan bahasa Inggris dibuktikan melalui sertifikat resmi yang masih berlaku (maksimal 2 tahun terakhir). Lembaga LPDP umumnya menerima sertifikat kemampuan bahasa yang berasal dari TOEFL (ETS), IELTS, atau PTE Academic.

Adapun batas minimal skor berbeda tergantung jenjang dan tujuan studi. Rinciannya sebagai berikut.

  • Magister Dalam Negeri: TOEFL ITP 500 / TOEFL iBT 61 / PTE 50 / IELTS 6.0
  • Magister Luar Negeri: TOEFL iBT 80 / PTE 58 / IELTS 6.5
  • Doktor Dalam Negeri: TOEFL ITP 530 / TOEFL iBT 70 / PTE 50 / IELTS 6.0
  • Doktor Luar Negeri: TOEFL iBT 94 / PTE 65 / IELTS 7.0

Perlu Anda perhatikan, khusus TOEFL ITP harus diambil dari lembaga resmi yang diakui di Indonesia.

4. Surat Rekomendasi Tambahan

Selain rekomendasi umum, pendaftar juga perlu menyertakan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi. Pengajuan rekomendasi ini bisa Anda lakukan melalui formulir online maupun dengan mengunggah dokumen secara langsung.

Syarat Dokumen Beasiswa LPDP

Syarat Dokumen Beasiswa LPDP

Berikut dokumen-dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk pendaftaran LPDP.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah jenjang terakhir (S1/D4/S2) baik asli maupun legalisir, atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi (khusus bagi yang tidak menyelesaikan studi)
  • Transkrip nilai dari jenjang S1/D4/S2 (bukan transkrip profesi)
  • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek atau Kementerian Agama atau bukti pengajuan penyetaraan (tangkapan layar) sesuai ketentuan
  • Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek atau Kementerian Agama atau bukti pengajuan konversi IPK (tangkapan layar)
  • Sertifikat kemampuan bahasa asing yang masih berlaku dan sesuai persyaratan (dokumen asli)
  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan (jika tersedia dan sesuai ketentuan LPDP)
  • Surat rekomendasi
  • Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap
  • Surat pernyataan dari promotor (khusus pendaftar program doktor)
  • Surat keterangan dari pimpinan instansi/lembaga/perusahaan (khusus pendaftar program doktor)

Memahami syarat daftar LPDP di atas secara menyeluruh merupakan langkah awal yang tidak boleh Anda lewatkan. Mulai dari persyaratan umum, ketentuan khusus, hingga kelengkapan dokumen, semuanya memiliki peran penting dalam menentukan lolos tidaknya Anda di tahap seleksi administrasi. 

Kesalahan kecil seperti dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan bisa berdampak besar pada peluang Anda.

Dalam beberapa kasus, terutama jika Anda merupakan lulusan luar negeri, dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, atau LoA biasanya perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau Inggris sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini tentu tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi standar resmi.

Untuk memastikan dokumen Anda diterjemahkan secara akurat dan diakui secara legal, Anda bisa menggunakan layanan profesional seperti Pro Penerjemah, jasa penerjemah tersumpah yang berpengalaman dalam menangani dokumen akademik. Dengan bantuan penerjemah tersumpah, proses pendaftaran LPDP Anda bisa berjalan lebih lancar tanpa kendala administratif.